TERAS7.COM – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat desa.
Suasana interaktif terlihat saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Alpiya Rakhman, menyerap langsung aspirasi warga di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (04/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta harapan terkait pembangunan dan pemberdayaan desa.
Dialog berlangsung dua arah, di mana warga tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi.
Alpiya menegaskan bahwa Sosper bukan sekadar menyampaikan regulasi, melainkan sarana mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat.
“Melalui dialog seperti ini, kami bisa mengetahui langsung apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di desa. Aspirasi warga menjadi bahan penting untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam forum dialog sangat penting agar Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat diimplementasikan sesuai kondisi riil di lapangan.
Ia memastikan, aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi masukan dalam pengawasan dan evaluasi program pembangunan desa.
Kegiatan Sosper berlangsung hangat dan partisipatif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun komunikasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.