Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Supiansyah Darham : Takut Dengan Ketua Partai, Tidak Usah Jadi Anggota Dewan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Supiansyah Darham : Takut Dengan Ketua Partai, Tidak Usah Jadi Anggota Dewan

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Oktober 2018, 09.45
Share
20180926 142848 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Adanya dugaan hasil Pansus Hak Angket yang berbulan bulan lalu telah disampaikan dan dibacakan Ketua Pansus, H Rozani, bakal ditolak di rapat paripurna, disayangkan oleh salah satu pengamat hukum dan politik Kalsel, Supiansyah, SH, MH.

Apalagi ditambah dengan mundurnya anggota tim pansus sebelum menyelesaikan tugasnya, sangat di sayangkan Supiansyah.

“Kalau mundur sebagai anggota pansus Hak Angket karena instruksi partai, lebih baik tidak usah jadi anggota dewan,” tegas Supiansyah.

Mestinya lanjut Supiansyah, mereka yang duduk di dewan adalah wakil rakyat, karena itu harus tetap maju demi kepentingan masyarakat, harus bisa memisahkan kepentingan partai dan masyarakat.

Apalagi tambahnya, Pansus dibentuk dan dijalankan tentunya, ada anggaran yang terserap ke Pansus Hak Angket.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Awalnya ada 10 anggota, dipenghujung tugas ungkap Supiansyah, tinggal 2 orang, mestinya ucap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini, delapan orang tersebut harus turut menyelesaikan sampai akhir.

“Mereka kan sudah menikmati uang negara, sudah nikmat, proses sudah terjadi, harusnya selesaikan tugasnya, apalagi sebelumnya mereka sudah gembar gemborkan ada temuan, ini itu,” cetus Supiansyah.

Ia pun turut menyesalkan pimpinan partai yang anggotanya mundur dari Pansus Hak Angket, Supiansyah menilai mestinya pimpinan partai memberikan anggotanya menyelesaikan tugasnya di pansus.

Dengan anggaran yang sudah keluar, diserap, tapi tidak menyelesaikan, menurut Supiansyah, ada kemungkinan unsur pidananya.

Karena tegasnya, 8 orang yang mundur tersebut,  sudah menikmati anggaran, prosesnya sudah terjadi, tapi tidak menyelesaikan tugas, dan ia berharap kejaksaan bisa melirik persoalan ini.

Masyarakat tambahnya, juga harus jeli melihat keputusan mundurnya 8 orang anggota pansus tersebut.

“Kalau partai ingin menarik, mestinya mereka memberikan argumen, tugas belum selesai, hargai kami untuk menyelesaikan tugas, karena kami wakil rakyat, harusnya begitu, kalau partai kan urusannya jadi pribadi, mereka sudah wakil rakyat,” tegas Supiansyah.

 

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?