TERAS7.COM – Kabupaten Tanah Bumbu menargetka raihan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat “naik kelas” menjadi kategori Nindya pada tahun 2025.
Sekadar informasi, sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Tanah Bumbu telah berhasil meraih predikat Madya KLA.
Guna mewujudkan KLA Nindya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mengimplementasikan Konvensi hak anak (KHA).
Apalagi, KHA merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif .
Hal ini di sampaikan Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025, Senin (03/02/2025) digedung Sekretariat PKK, Kecamatan simpang Empat.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak. Baik dalam pelayanan publik,pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan hak anak,” ujarnya.
Adapun salah satu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.