Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Lagi Hitung Zona Covid-19, Sekolah Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Lagi Hitung Zona Covid-19, Sekolah Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 Desember 2020, 15.11
Share
IMG 20201208 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengumumkan akan memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, namun kebijakannya ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Tak terkecuali sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Banjar rencananya juga akan melakukan pembelajaran tatap muka, hal ini diungkapkan oleh plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjar, Ikhwansyah pada Selasa (8/12).

Ikhwansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memprediksi berapa jumlah sekolah yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka ini, akan tetapi di Kabupaten Banjar sendiri ada dua sekolah yang menjadi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tergantung dari kesiapan pihak sekolah. Apabila sekolah tersebut sudah siap dalam melakukan pembelajaran tatap muka, maka akan di cek kembali oleh Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Pendidikan akan melaporkan kepada tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19,” bebernya.

Ikhwansyah melanjutkan pembukaan kembali sekolah tersebut tak lagi melihat wilayah yang berstatus zona hijau, orange maupun merah sesuai dengan arahan Kemendikbud kedepannya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

“Sekolah manapun yang menyatakan siap dengan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, nanti akan kita akan usulkan pada tim GTPP dan mereka yang akan menentukan apakah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 atau tidak,” terangnya.

Ikhwansyah menambahkan proses pembelajaran tatap muka ini tidak dipaksakan, jika orang tua murid menolak, pembelajaran secara daring bisa dilakukan kembali.

Sementara itu plt Sekretaris Disdik Banjar, Liana Penny menjelaskan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa persyaratan pembelajaran tatap muka di masa pandemi di antaranya adalah pihak sekolah membentuk satgas (satuan tugas) penanganan Covid-19 di lingkup sekolah.

Kemudian sekolah harus menyusun kurikulum dan jadwal belajar siswa, dimana dalam 1 kelas hanya boleh diisi maksimal sebanyak 18 siswa.

“Maka untuk kelas yang siswanya lebih dari 18 orang akan dibagi menjadi 2 shift,” sebutnya.

Liana Penny menambahkan pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, toilet bersih, sirkulasi udara yang baik, mengenakan masker atau faceshield, desinfeksi ruangan sebelum pelaksanaan tatap muka, poster dan himbauan, thermogun, pengaturan tata letak ruangan, dan setiap meja siswa berjarak minimal 1,5 meter serta menyampaikan protokol kesehatan untuk tamu.

“Yang terpenting juga melaksanakan sosialisasi kepada orang tua siswa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena itu jika sekolah ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, yang diwajibkan adalah menyediakan sarana dan prasarana tersebut,” paparnya.

Liana Penny berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan untuk sekolah yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka, karena menurutnya dari hasil evaluasi sekolah piloting, pengeluaran sekolah untuk memenuhi keperluan sabun, air, hand sanitizer, desinfektan, dan masker cukup besar.

“Semoga ada perhatian dari pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan tersebut, selama ini persiapan sekolah hanya menggunakan sumber dana dari BOS,” katanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?