Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Lagi Hitung Zona Covid-19, Sekolah Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Lagi Hitung Zona Covid-19, Sekolah Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 Desember 2020, 15.11
Share
IMG 20201208 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengumumkan akan memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, namun kebijakannya ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Tak terkecuali sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Banjar rencananya juga akan melakukan pembelajaran tatap muka, hal ini diungkapkan oleh plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjar, Ikhwansyah pada Selasa (8/12).

Ikhwansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memprediksi berapa jumlah sekolah yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka ini, akan tetapi di Kabupaten Banjar sendiri ada dua sekolah yang menjadi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tergantung dari kesiapan pihak sekolah. Apabila sekolah tersebut sudah siap dalam melakukan pembelajaran tatap muka, maka akan di cek kembali oleh Dinas Pendidikan. Kemudian Dinas Pendidikan akan melaporkan kepada tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19,” bebernya.

Ikhwansyah melanjutkan pembukaan kembali sekolah tersebut tak lagi melihat wilayah yang berstatus zona hijau, orange maupun merah sesuai dengan arahan Kemendikbud kedepannya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

“Sekolah manapun yang menyatakan siap dengan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, nanti akan kita akan usulkan pada tim GTPP dan mereka yang akan menentukan apakah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 atau tidak,” terangnya.

Ikhwansyah menambahkan proses pembelajaran tatap muka ini tidak dipaksakan, jika orang tua murid menolak, pembelajaran secara daring bisa dilakukan kembali.

Sementara itu plt Sekretaris Disdik Banjar, Liana Penny menjelaskan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, ada beberapa persyaratan pembelajaran tatap muka di masa pandemi di antaranya adalah pihak sekolah membentuk satgas (satuan tugas) penanganan Covid-19 di lingkup sekolah.

Kemudian sekolah harus menyusun kurikulum dan jadwal belajar siswa, dimana dalam 1 kelas hanya boleh diisi maksimal sebanyak 18 siswa.

“Maka untuk kelas yang siswanya lebih dari 18 orang akan dibagi menjadi 2 shift,” sebutnya.

Liana Penny menambahkan pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, toilet bersih, sirkulasi udara yang baik, mengenakan masker atau faceshield, desinfeksi ruangan sebelum pelaksanaan tatap muka, poster dan himbauan, thermogun, pengaturan tata letak ruangan, dan setiap meja siswa berjarak minimal 1,5 meter serta menyampaikan protokol kesehatan untuk tamu.

“Yang terpenting juga melaksanakan sosialisasi kepada orang tua siswa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena itu jika sekolah ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, yang diwajibkan adalah menyediakan sarana dan prasarana tersebut,” paparnya.

Liana Penny berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan untuk sekolah yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka, karena menurutnya dari hasil evaluasi sekolah piloting, pengeluaran sekolah untuk memenuhi keperluan sabun, air, hand sanitizer, desinfektan, dan masker cukup besar.

“Semoga ada perhatian dari pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan tersebut, selama ini persiapan sekolah hanya menggunakan sumber dana dari BOS,” katanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Top! Kabupaten Banjar Peringkat 1 Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi se-Indonesia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?