TERAS7.COM – Di balik tenangnya barisan makam di berbagai penjuru Banjarbaru, ada sosok-sosok yang bekerja tanpa sorotan. Mereka adalah para penjaga dan penggali kubur, orang-orang yang selalu siap melayani masyarakat di saat duka datang.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Insentif Penjaga dan Penggali Kubur Taman Pemakaman Bukan Umum Tahun 2025, Jumat (03/10/2025) di Aula Gawi Sabarataan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, secara simbolis menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan penerima.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap jasa besar para penjaga dan penggali kubur yang telah menjadi bagian penting dari pelayanan sosial masyarakat.
“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para penjaga dan penggali kubur. Mereka memiliki jasa besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di saat menghadapi musibah duka,” ujar Wartono.
Wartono berharap insentif ini tidak hanya menjadi tambahan kesejahteraan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pekerjaan mulia mereka sangat dihargai.
Langkah ini menunjukkan wajah kemanusiaan di balik kebijakan pemerintah. Bagi para penjaga dan penggali kubur, penghargaan seperti ini bukan hanya soal nominal, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian yang selama ini mereka lakukan dengan penuh ikhlas.