TERAS7.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sejumlah jenis angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi selama masa pembatasan lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan strategis masyarakat di tengah peningkatan mobilitas libur akhir tahun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pembatasan angkutan barang pada periode Nataru tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Sejumlah angkutan yang membawa kebutuhan pokok dan layanan vital mendapatkan pengecualian agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Angkutan barang yang membawa BBM dan BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, program sepeda motor gratis, serta barang kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan resminya di Bekasi, baru-baru tadi.
Meski mendapatkan pengecualian, Menhub menegaskan bahwa angkutan barang tersebut tetap wajib memenuhi ketentuan administrasi. Setiap kendaraan harus dilengkapi surat muatan resmi yang diterbitkan oleh pemilik barang.
“Surat muatan ini wajib mencantumkan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta alamat pemilik barang. Ini penting sebagai dasar pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Kebijakan pengecualian ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Nataru yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SKB tersebut mengatur pembatasan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Menhub Dudy menambahkan, kebijakan pembatasan dan pengecualian ini akan terus dievaluasi secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
“Harapannya, pengaturan ini dapat menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan keselamatan pengguna jalan, sehingga pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, dan minim risiko kecelakaan,” pungkasnya.