TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mempercepat transformasi digital daerah melalui pemanfaatan teknologi pembayaran dan integrasi sistem keuangan berbasis elektronik.
Langkah ini ditandai dengan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah diterapkan secara luas di berbagai sektor layanan publik. Mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, hingga transaksi di rumah sakit dan pasar tradisional.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa digitalisasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga harus memberikan kemudahan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam mendukung hal tersebut, Pemkab Tanbu telah mengintegrasikan sistem pembayaran daerah dengan berbagai kanal digital, seperti Bank Kalsel dan QRIS, sehingga masyarakat memiliki beragam pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.
Integrasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang terhubung antar perangkat daerah, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, penerapan teknologi digital juga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan transaksi secara real-time, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Keberhasilan transformasi digital ini turut dibuktikan dengan capaian Kabupaten Tanah Bumbu yang berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Ke depan, Pemkab Tanbu terus mendorong inovasi digital melalui perluasan kanal pembayaran serta integrasi sistem transaksi secara menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah.
Melalui langkah tersebut, transformasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.