Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tangkap Komplotan Jual Beli Pelat Nomor Khusus Palsu, Polisi: Mereka Jual Seharga Rp 55 Juta
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tangkap Komplotan Jual Beli Pelat Nomor Khusus Palsu, Polisi: Mereka Jual Seharga Rp 55 Juta

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 Desember 2023, 19.34
Share
poldametropemalsuannopol 840x576 edited 1
Polisi berhasil mengungkap kasus jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (rahasia dan khusus) hingga pelat dinas Polri seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sejenisnya, pada Rabu (20/12/2023). (Foto: PMJ News)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (rahasia dan khusus) hingga pelat dinas Polri seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH dan sejenisnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yang mana untuk tiga pelaku sudah ditahan dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial tiga YY (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), HG (46) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PAW karyawan swasta.

“Kami telah menetapkan empat tersangka, satu pelaku DPO,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, dilansir dari PMJ News, pada Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku mengaku bisa menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan Polri.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor di Wisuda ULM ke-129

ULM dan Polda Kalsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Namun, setelah ditelusuri melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar.

“Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun ternyata setelah di cek melalui sistem ERI Korlantas Polri ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Sementara Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku sendiri mempunyai tiga modus operandi dalam kasus tersebut, mulai dari membuat STNK palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku.

“Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini. Mereka jual Rp55 juta sampai Rp75 juta kepada orang yang memesan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama enam tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor di Wisuda ULM ke-129

ULM dan Polda Kalsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?