TERAS7.COM – 3 orang anggota Geng Motor (Gemot) yang membawa Senjata Tajam (Sajam) berhasil diamankan personel unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (17/3/2024).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni WD (19), AP (18), dan RAS (18).
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sekelompok orang yang diduga dari kelompok Republik Of Cay (ROC) sedang melakukan tawuran dengan sekelompok orang yang menggunakan benda tajam,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).
Mendapat informasi tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tawuran tersebut terjadi di jalan Kartini, Gang Emas, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB,” beber AKBP Afdhal.
Ia juga menjelaskan, pada saat tawuran terjadi, personel Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil membubarkan dan menangkap 3 orang pelaku beserta barang buktinya.
“Kita Polres Asahan akan terus bertindak apabila ada kelompok-kelompok yang ingin membuat kegaduhan, keresahan terhadap masyarakat. Apalagi, ini bulan ramadhan. Masyarakat di Asahan harus merasakan kenyamanan dalam beribadah,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti 1 buah parang, 1 buah samurai, 2 buah egrek, 1 buah egrek panjang, 1 buah gergaji modifikasi, 1 buah parang babat, 1 buah besi panjang, 1 buah tas berisi batu, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 unit sepeda motor Honda Absolut Revo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125.