Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Harapannya 4 Tahun Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Harapannya 4 Tahun Penjara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 Februari 2024, 18.47
Share
gavel 6485824 1280
Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penipuan tiket Coldplay, Ajeng Ayulina, Rabu (31/01/2024). (Foto: Pixabay)
SHARE

TERAS7.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penipuan tiket Coldplay, Ajeng Ayulina.

Dalam sidang itu, Terdakwa Ajeng Ayulina dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti bersalah atas kasus penipuan tiket Coldplay.

Sebagaimana diketahui, kasus yang sempat hebohkan publik ini diawali dengan pelaku Ajeng Ayulina yang menjanjikan korban bernama Epta Inggie Artha untuk mendapatkan tiket Coldplay sesuai dengan jumlah yang disepakati.

Namun sayangnya, hingga konser berlangsung, tiket tidak didapat korban sehingga menderita kerugian Rp182 juta, dan melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.

Tuntutan 2,5 tahun penjara itu pun disikapi oleh Kuasa hukum korban, Muhammad Ferry Insan. Ia menilai tuntutan JPU tidak sesuai harapannya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Harapannya tuntutan maksimal-lah, 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan ya,” kata Ferry, seperti dilansir dari PMJ News, Rabu (31/01/2024).

Ferry bersama tim kuasa hukum korban akan menempuh jalur perdata sambil menunggu vonis terhadap terdakwa Ajeng Ayulina. Sebab, korban berharap kerugian yang ditaksir ratusan juta itu dapat kembali.

“Kita akan lanjut untuk perdata, kita akan lacak aset-aset dia,” tegansya.

Diterangkan Ferry, terdakwa berjanji pada korban akan mengganti total kerugian tiket Coldplay. Namun, tidak ada itikad baik dan tidak direalisasikan pelaku.

“Kami tunggu-tunggu yang namanya hukum itu kan ada kepastian hukum, pengakuan hukum, dan perdamaian hukum. Nah ini tidak ada, padahal kita kasih jedanya panjang loh, dua bulanan. Akhirnya ya udah, terakhir kita laporkan. Ini kan janji-janji palsu,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?