TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menerima hibah aset jalan nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan.
Aset yang dihibahkan tersebut adalah Jalan Putri Zaleha, yang membentang dari kawasan Pasar Tanjung hingga permukiman masyarakat Ujung Murung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Penyerahan resmi ditandai dengan penandatanganan serah terima Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Jabatan Bupati Tabalong, Selasa (28/4/2026) sore. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalsel, Budianto.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim, serta PPK 2.3 PJN Wilayah II Kalsel, I Gusti Ngurah Made Wirama.
Bupati Tabalong menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut, yang kini menjadikan Jalan Putri Zaleha sebagai aset resmi pemerintah daerah.
“Alhamdulillah Jalan Putri Zaleha kini sudah diserahkan, sehingga kami dapat segera melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang rusak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa infrastruktur jalan di Tabalong terbagi dalam tiga kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, total panjangnya mencapai sekitar 728,3 kilometer yang menghubungkan wilayah selatan, tengah, hingga utara.
“Jalan di Tabalong yang kami tangani sepanjang 728,3 kilometer. Saya sudah memerintahkan Dinas PUPR agar jalan dan jembatan kewenangan kabupaten harus mantap, penanganan akan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim, menyebutkan nilai hibah Jalan Putri Zaleha mencapai Rp2,4 miliar.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses hibah ini turut mencakup Jalan Pangeran Antasari yang berada di depan Kantor Pemkab Tabalong, namun masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Saat ini baru Jalan Putri Zaleha yang proses hibahnya selesai, sedangkan Jalan Pangeran Antasari masih menunggu persetujuan presiden,” jelasnya.
Dengan telah diserahkannya aset tersebut, Pemkab Tabalong diharapkan dapat lebih optimal dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.