TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyesalkan kejadian bunuh diri yang dilakukan dua orang pelajar SMA Negeri 2 Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Sebagai alumni SMAN 2 Banjarbaru, menurut Emi, saat ini situasi di sekolah tersebut bisa dibilang tidak baik-baik saja lantaran adanya dua kejadian bunuh diri.
“Saya merasa prihatin sebagai alumni SMADA (SMAN 2 Banjarbaru) dan saya rasa saat ini SMADA sedang tidak baik-baik saja,” ujar Emi.
Terlebih kata Emi, dirinya menerima informasi jika aksi bunuh diri itu diduga akibat tindakan perundungan atau bullying yang diterima kedua pelajar tersebut.
Oleh karena itu, Emi menyayangkan kejadian tersebut, karena menurutnya sekolah sebagai tempat pendidikan seharusnya memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara etis, moral maupun secara hukum.
“Karena ketika para siswa berada di sekolah, sekolah bertindak sebagai “orang tua pengganti”, yang memiliki tugas untuk mendidik dan melindungi para siswa semaksimal mungkin dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.
Buntut kejadian bunuh diri ini, Emi meminta pihak kepolisian setempat pro aktif melakukan investigasi mendalam agar masyarakat mendapat kejelasan terkait kasus tersebut.
Jika memang nantinya terbukti disebabkan aksi perundungan, Emi meminta agar adanya tindakan hukum bagi para pihak yang bertanggung jawab atas kasus kematian dua pelajar SMADA tersebut.
Karena menurutnya, merujuk Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 bahwa anak di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Teruntuk pihak sekolah yang tidak melakukan upaya pencegahan atau perlindungan terhadap siswa dari tindakan bullying, maka kata Emi terdapat ketentuan sanksi yang diatur di dalam UU Perlindungan Anak.
“Jika hasil investigasi membuktikan bahwa ada kelalaian dari pihak sekolah dalam mencegah atau menangani kasus perundungan, maka harus ada efek jera bagi para pihak yang melakukan pembiaran dan melakukan perbuatan terindikasi bullying,” tegasnya.
Lebih lanjut, Emi meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini dengan membentuk tim investigasi.
“Saya minta Disdik Provinsi Kalsel untuk membentuk tim investigasi atas kasus ini agar segera tuntas,” pintanya.
Adapun dalam video pendek yang beredar di media sosial, diduga pelajar pria yang ditemukan tewas di embung terlihat sedang menyangkal jika dirinya tidak mencuri.
Sedangkan dari pelajar perempuan yang ditemukan gantung diri, sempat diungkapkan sang orang tua pelajar di akun media sosialnya bahwa sang anak mendapatkan perundungan.