Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkait Dana Rp 71 M, Banggar DPRD dan TAPD Provsu Kunjungi Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkait Dana Rp 71 M, Banggar DPRD dan TAPD Provsu Kunjungi Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 29 Maret 2022, 09.42
Share
WhatsApp Image 2022 03 29 at 02.44.28
Terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Kabupaten Asahan. Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Kabupaten Asahan.

Kedatangan Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD Provinsi Sumatera Utara tersebut disambut Wakil Bupati Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Senin (28/3/2022).

Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan dan pemakaian ulos oleh Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada Wakil Bupati Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kepada Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara secara simbolik.

“Terima kasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD Provinsi Sumatera Utara bersama tim. Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya.

Kunjungan tersebut membahasan terkait realisasi penerimaan pendapatan dana bagi hasil Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 71.531.755.675,00 pada tahun 2021.

Baca juga :

DPRD Beri Masukan Soal LKPJ Bupati Asahan

Wabup Taufik Ikuti Rapat Paripurna DPRD Asahan

Forkopimda Hadiri Pelantikan 2 PAW Anggota DPRD Asahan

“Dana tersebut kami utamakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan, mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih mempunyai kewajiban kepada Pemkab Asahan (alokasi kurang salur tahun 2021) sebesar Rp 28.015. 102.768,00, sehingga Pemkab Asahan berharap agar kurang salur tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022, rencana penerimaan dana bagi hasil yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah dialokasikan sebesar Rp 68.256.141.116,00, sambil menunggu surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang rincian bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota yang dialokasikan pada APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022.

“Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan dana bagi hasil pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 dapat terealisasi pada tahun ini agar pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Kemudian, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 900/8407 perihal sinergitas dan keselarasan program prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan kabupaten/kota, Pemkab Asahan telah menyampaikan usulan bantuan keuangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dianggarkan pada APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

DPRD Beri Masukan Soal LKPJ Bupati Asahan

Wabup Taufik Ikuti Rapat Paripurna DPRD Asahan

Forkopimda Hadiri Pelantikan 2 PAW Anggota DPRD Asahan

Ini Jawaban Bupati Surya Soal Pendapatan Daerah dan Pemilu 2024 di Asahan

7 Perwakilan Dapil DPRD Asahan Sampaikan Hasil Reses Tahap III

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?