TERAS7.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya, Rabu (05/05/2024).
Salah satunya yakni PT Baramarta yang diketahui masih memiliki tanggungan utang pajak, sehingga pada RDP kali ini tidak dapat memberikan penjelasan secara detail keuangannya.
“PT Baramarta karena masih memiliki tanggungan utang pajak, kita akan mengevaluasi terus menerus sehingga terbentuknya Pansus,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora.
Irwan Bora melanjutkan, pada rapat kali hanya dihadiri Plh Direktur PT Baramarta, Dewi dikarenkan Direktur Utama PT Baramarta, Agus Rachman berhalangan hadir dalam rapat itu, sehingga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait kondisi keuangan PT Baramarta.

“Rapat kali direktur utama tidak berhadir sehingga digantikan Plh Direktur sementara Dewi, saat rapat belum menjelaskan secara detail kondisi keuangan PT Baramarta,” katanya.
Pada bulan depan akan dipanggil kembali lanjut Irwan, untuk meminta kembali kejelasan tentang kondisi keuangan.
“Kita akan panggil kembali untuk bulan depan,” ucapnya.
Saat ditanyakan kembali kerugian yang mencapai puluhan hinga ratusan miliar tambah irwan, masih menunggu hasil audit di PT Baramarta sampai saat ini belum diberitahukan.
“Sudah dijelaskan oleh mereka, bahwa sampai hari ini masih menunggu hasil dari audit di PT Baramarta, dan kita akan terus mengikuti perkembangannya,” jelasnya.
Sementara itu Kabag Ekonomi Ferdi mengatakan, masih mempertanyakan deviden mereka karena secara akutansi akuntan dari masih memiliki hutang.
“Saat rapat masih mempertanyakan deviden mereka dikarenakan secara akutansi akuntan bahwa masih memiliki hutang,” ungkapnya.
Ferdi menambahkan, sampai saat ini belum ada mensetorkan deviden ke daerah disebabkan merugi.
“Masih merugi segingga sampai saat ini belum ada mensetor ke daerah,” tutupnya.