Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tim Bead Polsek Paringin Amankan Pelaku Judi Togel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tim Bead Polsek Paringin Amankan Pelaku Judi Togel

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 6 April 2021, 17.26
Share
IMG 20210406 WA0000
SHARE

TERAS7.COM – Berawal dari laporan keresahan masyarakat di Desa Mangkayahu, Kecamatan Paringin Selatan, perihal adanya judi togel atau judi online.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Paringin IPDA Eko BM, mengerahkan Team Beat yang di nahkodai oleh Aiptu Ronal S, serta Kanit Reskrim Polsek Paringin Bripka Jamaluddin untuk melakukan lidik atas laporan dari masyarakat tersebut.

“Pada Minggu tanggal 04 April anggota Team Beat Polsek Paringin melakukan pengintaian terhadap pelaku,” terang Kapolsek Paringin IPDA Eko BM, Selasa (06/04/2021).

Kemudian setelah didapat informasi, pada Senin 05 April 2021 sekitar pukul 00.15 WITA anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap JN di rumahnya, di Desa Mangkayahu, dan didapati sedang melakukan kegiatan pembelian dan pemasangan angka togel atau judi togel melalui handphone miliknya yang mana angka togel yang dipasang tersebut adalah titipan dari pembeli.


Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya berupa satu unit Handphone merk VIVO 1601 warna gold, satu unit Handphone merk MITO warna merah, satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama JN, , dua lembar kertas rekapan angka togel, uang tunai sebesar Rp. 350.000, terdiri dari pecahan 100 ribu sebanyak 1 lembar, pecahan 50 ribu sebanyak 5 lembar.

Oleh perbuatanbya, pelaku tersebut akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

IPDA Eko BM berpesan, kepada masyarakat supaya jangan segan-segan untuk melaporkan semua permasalahan yang dialami terkhusus di Kecamatan Paringin dan Kecamatan Paringin Selatan.


“Sekarang ada team Beat Polsek paringin yang bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat Paringin,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?