TERAS7.COM – Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru menerima Piagam Apresiasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan atas dedikasi dan usaha keras tim dalam menangani tindak pidana pemilu tahun 2024.
Penyerahan Piagam ini bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin dan dihadiri oleh para pejabat penting.
Penyerahan Piagam Apresiasi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono kepada Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Taufan Maulana, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sentra Gakkumdu.
Piagam Apresiasi ini diberikan atas Kinerja dan dedikasi unsur Kepolisian pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru dalam penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru.
Terlihat juga dukungan luas dari unsur pemerintahan dan penegakan hukum, termasuk Kajati Provinsi Kalimantan Selatan, Waka Polda Kalsel, Direskrimum Polda Kalsel, dan Kasat Reskrim jajaran Polda Kalsel, yang turut serta dalam acara tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung menyampaikan harapan bahwa pengakuan ini tidak hanya sebagai simbol prestasi tetapi juga sebagai motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas proses demokrasi.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi dari berbagai unsur masyarakat untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang adil, transparan, dan berkualitas ke depannya, sehingga dapat memperkuat fondasi demokrasi di Kalimantan Selatan.
“Agenda rapat koordinasi yang diadakan dalam rangkaian acara ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan Pemilu sebelumnya dan mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024. Ini merupakan wadah penting untuk merumuskan strategi guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, dan berkualitas di Kabupaten Kotabaru dan wilayah Kalimantan Selatan pada umumnya,” paparnya.