TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) atau satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti persoalan mafia tanah dan pertambangan ilegal di daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, saat menerima aspirasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan di Gedung Paripurna “Rumah Banjar”, Jumat (13/03/2026).
Menurut Supian HK, isu mafia tanah dan aktivitas tambang ilegal menjadi perhatian serius DPRD Kalsel karena dampaknya dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Gayung bersambut, kami di DPRD Kalsel juga memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut. Kami akan mempertimbangkan pembentukan pansus atau satgas khusus untuk menindaklanjuti persoalan mafia tanah dan pertambangan ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor DPRD Kalsel sebelum akhirnya melakukan dialog langsung dengan pimpinan dewan di ruang paripurna.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap praktik mafia tanah serta aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Supian HK menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui mekanisme yang ada di DPRD.
Selain itu, Ketua DPRD Kalsel juga menerima serta menandatangani seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPR RI di Senayan sebagai bagian dari upaya membawa persoalan daerah ke tingkat nasional.
Kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.