TERAS7.COM – Mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya terus dilakukan oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Melalui jajarannya ia memerintahkan pelaksanaan giat pengamanan dan penertiban, salah satunya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti kali ini yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Balangan, Sabtu (21/01/2023) pukul 22.00 Wita. Giat KRYD dilaksanakan di halaman Mapolres Balangan dengan melakukan pengecekan barang bawaan Ranmor roda 4 dan roda 2, juga di wilayah Lampihong pengamanan warung-warung malam.
Dari hasil giat malam di halaman Mapolres Balangan tersebut telah diamankan satu orang dari desa Barabai Darat Kab. HST yang membawa senjata tajam dengan barang bukti satu buah senjata tajam jenis belati ukuran 30 cm.
Serta diamankan dua orang pemuda yang mengkomsumsi alkohol (gaduk) TKP didesa mampari, satu orang dari desa Bungur Kec. Batumandi dan satu orang lainnya dari Desa Keladan Kec. Batumandi. Serta satu orang dari desa Mampari Kec. Batumandi menjual alkohol dengan barang bukti 2 botol.
Untuk saat ini masyarakat yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Samapta dan Reskrim polres Balangan.