TERAS7.COM – Pintu Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar digembok dari luar dan dalam, Rabu (23/7/2025), menyusul memanasnya penolakan terhadap pengangkatan kembali Dian Marliana sebagai Kepala Dinas. Aksi ini sempat menghambat aktivitas pelayanan publik.
Pantauan di lokasi, pintu utama kantor dirantai dan digembok. Sebuah spanduk besar terbentang di halaman depan, berisi penolakan terhadap keputusan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang kembali mempercayakan jabatan tersebut kepada Dian Marliana.
Menanggapi situasi itu, petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar langsung diterjunkan ke lokasi. Mereka membongkar gembok dan memulihkan akses masuk ke gedung pelayanan.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan bahwa pengangkatan kembali pejabat tersebut telah melalui prosedur yang sah sesuai regulasi kepegawaian.
“Surat keputusan itu sudah sesuai prosedur. Untuk teknis lebih lanjut silakan koordinasi ke BKD,” ucapnya.
Ia juga menekankan sikap tegas terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban dan pelayanan publik.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merusak ketertiban dan jalannya pelayanan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, turut menyayangkan aksi penggembokan kantor. Ia menyebut tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan dan mendukung langkah tegas pemerintah daerah.
“Itu tindakan yang tidak tepat. Pemerintah berhak memberikan sanksi agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Polemik terkait kembalinya Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial P3AP2KB menjadi sorotan publik dan mencerminkan dinamika internal yang belum sepenuhnya kondusif. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.