TERAS7.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar terus berkomitmen untuk mempercepat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana.
Revitalisasi TPA ini dilakukan sebagai respons terhadap Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, yang diwakili oleh Sekretaris Gusti Rendy Firmansyah, menjelaskan bahwa revitalisasi TPA Cahaya Kencana kini memasuki tahap penting, yaitu perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill, serta menghidupkan kembali sistem sanitary landfill yang sebelumnya sempat terhenti.
“Kegiatan revitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banjar, dan kami terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan serta Badan Pengawas Lingkungan Hidup Regional Kalimantan,” ujarnya.
Gusti Rendy menambahkan, komitmen terhadap proyek revitalisasi ini tidak hanya datang dari pihak eksekutif, tetapi juga dari legislatif. Salah satu buktinya adalah kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, yang memberikan dorongan agar proyek revitalisasi berjalan lebih cepat. Ketua Komisi III bahkan meminta agar progres proyek dipercepat dan seluruh fasilitas pendukung sistem sanitary landfill segera disiapkan.
“Ketua Komisi III sangat optimistis perubahan ini akan membawa dampak positif besar. Kami melihat perlahan tapi pasti TPA Cahaya Kencana akan menuju seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Meski progres revitalisasi belum mencapai 100 persen, Gusti Rendy menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis, seperti tingginya curah hujan dan keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaannya.
Namun, anggaran untuk proyek revitalisasi sudah dialokasikan dalam DPA Perubahan Tahun 2025, termasuk pembangunan fasilitas pendukung, seperti akses jalan utama menuju area TPA.
“Dana untuk revitalisasi sudah dialokasikan dalam DPA Perubahan Tahun 2025,” tambahnya.
Selain itu, DPRKPLH Kabupaten Banjar juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah di sumbernya melalui program bank sampah. Hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi lingkungan mulai memberikan dampak positif.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan sampah ini, dan kami akan melaporkan perkembangan kepada pusat, termasuk mempersiapkan lelang untuk proyek besar yang akan menyempurnakan revitalisasi TPA Cahaya Kencana,” tutup Gusti Rendy.