Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Trotoar di Pasar Batuah Martapura Jadi Tempat Berjualan, Pedagang Akui Bayar ke Oknum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Trotoar di Pasar Batuah Martapura Jadi Tempat Berjualan, Pedagang Akui Bayar ke Oknum

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 September 2022, 16.18
Share
20220902T153348
Tampak trotoar di Jalan Pelabuhan Pasar Bauntung Batuah Martapura dijadikan tempat jualan oleh pedagang. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Trotoar yang berada di kawasan Pasar Bauntung Batuah, atau tepatnya di Jalan Pelabuhan Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar terlihat ditempati para pedagang untuk menjajakan jualannya.

Padahal, sebagaimana diketahui bahwa, trotoar diperuntukkan khusus untuk jalur pejalan kaki, bukan untuk kegiatan lain, termasuk digunakan berdagang.

Salah seorang pedagang yang berjualan di atas trotoar tersebut, Mawar (nama samaran) mengatakan bahwa, padahal dirinya dan pedagang yang lain setiap harinya ditegur oleh petugas Trantib Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Oleh karenanya, untuk menghindari teguran Trantib, ia mengaku setiap pagi hari terpaksa harus pindah dulu berjualan dari trotoar, setelah itu baru kembali lagi.

“Ditegur juga oleh Trantib setiap hari, tidak dibolehkan oleh mereka, jadi kalau pagi pindah dulu (dari trotoar),” ujarnya. Jumat (02/09/2022).

Ia juga mengaku bahwa, lahannya berdagang di atas trotoar tersebut tidak gratis, melainkan harus menyewa dengan oknum “penguasa” lahan di wilayah tersebut.

“Tapi kami menyewa sama orang (oknum) punya lahan disini,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Rusdiansyah melalui Humas, Gusti Andriansyah turut menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

20220901 152156
Humas Perumda Pasar Bauntung Batuah Martapura, Gusti Andriansyah. (Foto: ariandi)

Mestinya menurut Andre, sesuai fungsi dan kaidahnya, trotoar memang bukan untuk digunakan sebagai sarana berdagang, melainkan jalur khusus pejalan kaki.

“Jadi memang seyogyanya pedagang tidak boleh berjualan di atas trotoar, mengingat fungsi dan kaidah dari trotoar itu bukan diperuntukan untuk berdagang, melainkan untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Padahal menurutnya, Perumda Pasar Bauntung Batuah sudah berupaya keras untuk mengangkat harkat dan martabat pedagang yang berjualan di atas trotoar, dengan menyediakan tempat baru di Pasar Murung Keraton yang berada tak jauh dari tempat semula.

“Kami sudah all out, berupaya keras, untuk mengangkat harkat dan martabat pedagang yang berjualan di trotoar itu untuk dialihkan ke Pasar Murung Keraton, yang berada tepat di belakang kantor kami ini,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengerahkan petugas Trantib agar menertibkan para pedagang nakal yang nekat berjualan di atas trotoar.

Akan tetapi, kenyataan di lapangan masih saja banyak terdapat pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar, sehingga menurutnya, pedagang terkesan seperti “kucing-kucingan” dengan petugas Trantib.

“Pedagang kayanya nih “kucing-kucingan” sama petugas, pagi sudah teratur, tapi siangnya membludak pedagangnya (di trotoar),” ungkapnya.

Ia berharap, adanya kesadaran dari pedagang mengenai fungsi dan kaidah trotoar, yang mana bukan diperuntukan untuk berjualan, melainkan khusus bagi pejalan kaki.

“Mudah-mudahan, kami harap kesadaran para pedagang mengenai fungsi dan kaidah dari trotoar, bahwa bukan sebagai tempat mereka mencari nafkah, melainkan untuk pejalan kaki,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?