TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mendesak agar tunggakan retribusi di Pasar Ulin Raya dan Pasar Bauntung yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Emi usai melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi II DPRD Banjarbaru ke dua pasar tersebut, Selasa (12/08/2025).
“Ini pekerjaan rumah lama yang belum selesai meskipun beberapa kali terjadi pergantian Kepala UPT pasar dan Kepala Dinas,” ujar Emi.
Dalam kunjungan itu, Emi menjelaskan pihaknya memverifikasi kondisi nyata di lapangan, memetakan masalah yang ada, serta mengumpulkan data yang menjadi akar penyebab tunggakan retribusi.
Misalnya di Pasar Ulin Raya, tunggakan retribusi saat ini sudah mencapai sekitar Rp2,4 miliar dari total 262 kios, dengan beberapa di antaranya sudah disegel karena belum melunasi tunggakan.
“Padahal harga sewa kios 3×4 meter di Pasar Ulin Raya relatif murah, hanya Rp250.000 per bulan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Emi mendorong UPT Pasae Ulin Raya untuk mengidentifikasi apakah tunggakan disebabkan oleh hak pakai yang berpindah tangan tanpa pelaporan resmi, atau kios yang disewakan kembali sehingga beban retribusi menjadi berlipat.
Selain itu, Emi mengungkapkan, guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan mendorong pelunasan tunggakan, sudah diusulkan perbaikan fasilitas seperti paving, pengaspalan area depan, dan penanganan sampah di Pasar Ulin Raya pada anggaran perubahan 2025.
Sementara itu, di Pasar Bauntung, besaran tunggakan lebih tinggi yaitu mencapai sekitar Rp4 miliar. Besarnya tunggakan ini dipicu relokasi pasar ke bangunan baru yang lebih modern, sehingga meningkatkan tarif retribusi.
Selain itu, dikatakan Emi, di Pasar Bauntung juga banyak kios yang tidak berpenghuni, sehingga menjadi kendala optimalisasi potensi PAD.
“Banyak kios di Pasar Bauntung yang tidak produktif karena tidak terpakai sehingga potensi PAD tidak maksimal,” katanya.
Maka dari itu, Emi meminta UPT Pasar Bauntung untuk membuat data rinci terkait jumlah kios menunggak, besaran tunggakan per pedagang, nomor kontak, dan penyebab tunggakan agar penanganan dapat lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, fasilitas di Pasar Bauntung juga akan diperbaiki pada anggaran 2026 dengan penambahan troli dan renovasi los basah, yang merupakan area primadona karena padat pengunjung.
Untuk penataan parkir Pasar Bauntung, menurut Emi, sudah cukup baik karena dikelola oleh Dinas Perhubungan secara swakelola, bukan lagi pihak ketiga. Hal itu dibuktikan dari penerimaan retribusi parkir mencapai sekitar Rp150 juta per tahun.
“PAD yang dihasilkan dari retribusi parkir itu lumayan mencapai sekitar Rp150 juta per tahun,” sebutnya.
Emi berharap, dengan peningkatan sarana dan prasarana nantinya, potensi PAD dari kedua pasar besar di Banjarbaru tersebut dapat meningkat kedepannya.
“Kami berharap dengan peningkatan sarana-prasarana, potensi PAD kedua pasar ini bisa meningkat ke depannya,” tutup Emi.