TERAS7.COM – Penandatanganan Raperda dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sebelumnya tertunda yang disebabkan tidak hadirnya Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar yakni Bupati Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi mengatakan, kalau mengacu tata tertib dari DPRD, ketika pengambilan keputusan yang hadir adalah kepala daerahnya.
“Tetapi kawan-kawan juga harus maklum bahwa kepala daerah kita ini atlit, jadi jadwal beliau bermain bola itu sangat padat,” paparnya.
Rofiqi melanjutkan, mungkin pada jadwal bermain bola bertabrakan dengan paripurna, sehingga paripurnanya harus ditunda.
“Makanya kami akan bikin perda, jangan sampai kegiatan paripurna dan daerah itu mengganggu jadwal sepak bola,” tuturnya.
Rofiqi akan mengatur jadwal ulang dalam penandatangan yang tertunda oleh kepala daerah saat sidang paripurna.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Banjar, Aslam mengatakan, saat ini menunggu penjadwal ulang, karena untuk paripurna mengaturnya dari Banmus.
“Saat ini menunggu pimpinan dewan kapan akan dijadwalkam ulang untuk penandatangan yang tertunda,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya hanya memfasilitasi dalam sidang paripurna yang setiap digelar, sehingga dalam penjadwalan hanya pimpinan dewan.