Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: VIDEO : SAH, Perda Banjarbaru Ditetapkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

VIDEO : SAH, Perda Banjarbaru Ditetapkan

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 September 2018, 23.41
Share
thumb1 1
SHARE

TERAS7.COM – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) buah raperda Kota Banjarbaru sekaligus penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2019 di Aula Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/09).

Dihadiri oleh Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah ,Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Wartono, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty, serta jajaran SKPD Kota Banjarbaru.

Pada rapat kali ini, dilakukan persetujuan pengesahan terhadap 2 (dua) raperda menjadi perda, yaitu raperda tentang perubahan APBD Korta Banjarbaru tahun anggaran 2018 dan raperda tentang pencabutan perda nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi izini gangguan.

Walikota Banjarbaru, Nadjmi Ahani menyampaikan bahwa pembahasan raperda cukup panjang dan berkembang.

“Raperda pertama tentang perubahan APBD, waktu pembahasan dinamikanya cukup panjang dan berkembang, tapi dengan kedewasaan baik eksekutif maupun legislatif mereka bisa mencari jalan keluar bersama untuk disepakati bersama.” Ujar Nadmi.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Ketua DPRD Tekankan Akuntabilitas, LKPJ Bupati Barito Kuala 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Keberadaan raperda tentang pencabutan perda nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan berdasarkan tindak lanjut Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap permendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah yang telah di ubah dengan permendagri nomor 22 tahun 2016.

“Raperda kedua tentang pencabutan perda yang ditindaklanjuti dari dari ketentuan tingkat atas bahwa kwenangannya telah bergeser, sehingga perda perizinan retribusi gangguan tidak lagi kewenangan pemerintah kota.” Ungkap Nadjmi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
9 Reviews 9 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Ketua DPRD Tekankan Akuntabilitas, LKPJ Bupati Barito Kuala 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Barito Kuala Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Dua Buah Raperda

Sosper Perda Oleh Wakil Rakyat Kalsel Jadi Ruang Dialog Aspirasi Warga Desa di Satui

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?