TERAS7.COM – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan ketidaksesuaian takaran Minyakita setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor.
Dari 14 sampel Minyakita kemasan botol yang diuji, ditemukan rata-rata volume sekitar 795 ml per botol, lebih rendah dari takaran 800 ml yang seharusnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut.
“Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan pelanggaran ini untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News, Selasa (11/03/2025).
Sementara itu, hasil uji terhadap Minyakita kemasan pouch menunjukkan takaran yang sesuai dengan label, yaitu 1 liter.
Penyidik kini tengah mengumpulkan bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran yang merugikan konsumen.