Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wakil Bupati Syairi Mukhlis Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wakil Bupati Syairi Mukhlis Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 16 Juni 2025, 20.20
Share
IMG 20250702 032815
Wakil Bupati Syairi Mukhlis Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.(foto: Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru. Agenda utama rapat yang digelar di Lantai III Gedung DPRD pada Senin (16/6/2025) tersebut adalah penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, dan dihadiri oleh unsur SKPD, Forkopimda, TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.

Misi pembangunan meliputi peningkatan daya saing dan SDM unggul, pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis potensi lokal, penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan adil demi ketahanan wilayah dan kelestarian lingkungan.

Baca juga :

Pemkab Kotabaru Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Suci Anisa Rusli Dikukuhkan Sebagai Bunda FAD

Bupati Kotabaru Apresiasi Semangat Pengabdian Pemuda di Bakti Pemuda Nusantara 2025

Grand Final Duta GenRe 2025 Kotabaru: Bupati Tekankan Peran Remaja sebagai Agen Perubahan

Wakil Bupati menekankan bahwa perkembangan ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat, seperti pajak dan pengeluaran negara, sehingga kemampuan keuangan daerah harus disesuaikan dengan kondisi riil perolehan pendapatan tahun berjalan dan informasi relevan lainnya.

Kebijakan umum pendapatan daerah difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi sumber-sumber penerimaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sesuai kemampuan. Langkah-langkah tersebut diupayakan guna mendukung pembiayaan program-program pembangunan prioritas.

Selain itu, disampaikan pula strategi peningkatan pendapatan daerah melalui:

Tata kelola pemungutan pajak berbasis teknologi

Ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah

Pendayagunaan aset daerah

Optimalisasi BUMD

Peninjauan kembali Perda yang tidak relevan guna mempercepat investasi

Rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 mencakup:

Total prediksi pendapatan daerah: Rp3.639.783.932.256

Kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan: Rp4.439.780.646.875

Biaya belanja daerah: Rp799.996.714.619

Sumber pembiayaan tambahan diperoleh dari perubahan SILPA Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di akhir sambutannya, Syairi Mukhlis berharap sinergi antara DPRD, Forkopimda, parpol, ormas, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen dapat mendukung kelancaran pembahasan rancangan perubahan ini demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen KUA dan PPAS perubahan kepada Wakil Ketua DPRD, yang kemudian diteruskan kepada anggota DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Pemkab Kotabaru Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Suci Anisa Rusli Dikukuhkan Sebagai Bunda FAD

Bupati Kotabaru Apresiasi Semangat Pengabdian Pemuda di Bakti Pemuda Nusantara 2025

Grand Final Duta GenRe 2025 Kotabaru: Bupati Tekankan Peran Remaja sebagai Agen Perubahan

Kotabaru Tuan Rumah Rakor BKOW Kalsel 2025, Perempuan Banua Didorong Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Ketua TP-PKK Kotabaru Tekankan Penguatan Peran Keluarga di Rakor PK2D Desa Sampanahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?