TERAS7.COM – Puluhan warga Jalan Sidomulyo I RT 02 dan RT 03 RW 01, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru menggeruduk Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Senin (05/01/2026).
Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus pengaduan terkait sengketa lahan yang mereka hadapi dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Warga meminta perlindungan hukum serta fasilitasi dari anggota DPRD agar persoalan tersebut tidak berujung pada penggusuran permukiman.
Salah satu warga, Zuki Waluyo, menyampaikan bahwa aksi simbolik menutup mata dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami membuat simbol menutup mata ini karena bukti-bukti kita di pengadilan tidak dilihat hakim dengan bukti-bukti nyata yang sudah kami lihatkan,” ujar Zuki.
Ia menegaskan warga telah menempati dan membeli lahan tersebut sejak tahun 1972 serta memiliki alas hak yang jelas. Namun, klaim kepemilikan lahan oleh TNI dinilai berbeda dengan lokasi yang ditempati warga.
“Warga beli tanah itu sudah dari tahun 1972. Dan kami juga sudah memenuhi surat-surat alas hak yang jelas. Tapi TNI menyatakan bahwa tanah itu milik mereka dengan luas 3,6 hektare, yang bersengketa itu ke arah utara. Jadi intinya surat punya TNI itu batasnya beda dengan lokasi punya kami,” katanya.
Zuki menambahkan, tuntutan utama warga adalah agar DPRD Kota Banjarbaru memfasilitasi penyelesaian sengketa sehingga warga tidak digusur dari tempat tinggalnya.
“Tuntutan kami agar anggota Dewan memfasilitas kita bagaimana caranya supaya kita tuh jangan digusur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Aksi, Muchrysman, menyebutkan penggusuran akan berdampak besar terhadap kehidupan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kalau sampai digusur, jadi kita menjadi pendatang baru, yaitu pendatang sebagai gelandangan ataupun pengemis,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami warganya.
“Kita sangat sakit hati sekali, dengan kepemimpinan Ibu Wali Kota yang baru ini, Ibu Hj Erna Lisa Halaby bisa mendengar bahwa ada penduduknya yang begitu sudah damai dan tentram, kemudian tiba-tiba menjadi pengangguran ataupun digusur sehingga menjadi tunawisma ataupun tidak mempunyai rumah dan tidak mempunyai tempat tinggal lagi,” ucap Muchrysman.
Menurutnya, warga telah menjalankan kewajiban sebagai pemilik lahan dengan membayar pajak serta menguasai tanah tersebut secara sah dan berkelanjutan.
“Karena kita sadari bahwa kita memiliki alas hak dan bukti-bukti yang otentik dan sah, sehingga kita juga menginginkan bahwa kita juga mempunyai hak milik,” katanya.
Muchrysman berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Jadi kami meminta agar supaya penadilan ini bisa menjadikan solusi yang terbaik karena kita juga memiliki alat hak yang sah dan itu dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga itu bukan artinya tidak dibikin-bikin atau rekayasa, tetapi ini adalah hak benar-benar itu dikeluarkan dari pihak-pihak yang berwenang,” tutupnya.
Adapun dalam aksi damai ini, puluhan warga Guntung Payung diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan Ketua Komisi I, Ririk Sumari Restuningtyas.