TERAS7.COM – Sebagai pusat perbelanjaan yang banyak dikunjungi masyarakat, menjadikan Q Mall sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar untuk Kota Banjarbaru, khususnya untuk sektor pengelolaan parkir.
Patut diacungi jempol, selain menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah terbesar di Kota Banjarbaru, Q Mall juga diketahui taat dalam membayar pajak-pajaknya ke pemerintah kota setempat.
General Manager Q Mall Banjarbaru, Andi Indrawangsah mengatakan, pajak sejatinya memang wajib untuk ditaati, terlebih ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.
“Selama ini kita ikuti regulasi pemerintah, ketika harus bayar 30 persen, kita ikuti, karena itu (pajak parkir -red) haknya pemerintah, kita wajib taat pajak,” ujarnya saat dijumpai wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, pada Senin (20/02/2023).
Andi melanjutkan, pajak parkir merupakan hasil pendapatan yang mereka kumpulkan melalui aktfitas pengujung, baik dari roda dua, roda empat, maupun lain sebagainya.
Oleh karena itu, menurutnya semakin banyak masyarakat yang berkunjung ke Q Mall, maka semakin banyak pula pajak parkir yang bisa disetorkan pihaknya ke pemerintah.

“Pajak parkir ini kita collage dari pengunjung, baik dari pengujung roda dua, maupun roda empat, karena ini mall pasti banyak traffic yang masuk, artinya semakin banyak pengunjung, semakin banyak juga kita bayar pajak ke daerah,” ungkapnya.
Dengan predikat salah satu penyumbang pajak terbesar di Kota Banjarbaru, Andi mengaku senang karena Q Mall sejauh ini bisa berkontribusi banyak bagi pendapatan asli daerah setempat.
“Kita sebagai developer senang karena bisa memberikan pajak parkir cukup besar, karena dengan ini menambah pendapatan pajak untuk daerah,” ucapnya.
Kemudian lebih jauh ia menyampaikan, Q Mall juga terus berupaya dalam meningkatkan kunjungan dari masyarakat, pihaknya akan mengincar pangsa pasar yang lebih luas, seperti dari kota-kota lainnya di luar Banjarbaru.
Terlebih, ia berharap Q Mall, kedepannya bisa menjadi destinasi surga belanja bagi masyarakat dari luar Kota Banjarbaru.
“Untuk meningkatkan traffic, bukan hanya marketnya banjarbaru saja kita kejar, tapi kota-kota luar banjarbaru juga kita kejar, yang mana harapannya Q Mall ini bisa jadi destinasi buat kota-kota di luar Banjarbaru, seperti misalnya Pelaihari, Kandangan, dan Martapura,”
Sehingga kata Andi, ketika bertambahnya pengujung yang datang untuk berbelanja, otomatis akan semakin memperbanyak pula setoran pajak Q Mall ke Pemerintah Kota Banjarbaru.
Selain menyumbang pajak dari parkir, Q Mall juga turut menyumbang pajak dari beragam sektor, seperti pajak reklame, restoran, hiburan, dan banyak lagi ragam lainnya.
Sementara itu sebelumnya, perihal Q Mall menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar di Kota Banjarbaru turut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudy Indrajaya.
“Ya, Q Mall ini menjadi penyumbang pajak parkir terbesar kedua bagi Kota Banjarbaru,” pungkasnya.