Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: ‘WOW’ Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Setiap Bulan Terjadi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

‘WOW’ Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Setiap Bulan Terjadi

Maulana
Maulana 3 Oktober 2018, 13.24
Share
girl 3422711 1280
SHARE

TERAS7.COM – Kasus Tindak Pidana Asusila terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan, setiap bulannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menangani 1 hingga 5 kasus.

Diungkapkan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Apriady, SH, MH, tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur meningkat, dimana tahun 2017 kejaksaan hanya menangani 7 kasus, sedangkan di tahun 2018 dari bulan Januari hingga akhir September 2018 ada 19 kasus.

“ini sangat memprihatinkan, belum genap 1 bulan saya disini sudah menerima laporan dibulan Agustus ada 5 kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dalam satu bulannya kita menangani 1 bahkan lebih kasus asusila,” ujarnya Senin (01/10).

Bulan Januari 2018 Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menangai 1 Kasus Tidak Pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, Pebruari 2 kasus, Maret 3 kasus, April 3 kasus, Mei 1 kasus, Juni 2 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 5 kasus dan September 1 kasus.

Dari hasil pemeriksaan, Apriady, SH, MH mengungkapkan, rata-rata para pelaku mempunyai motif yang beragam, dan juga pelaku tersebut berusia dari remaja, dewasa hingga orang tua.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Disamping itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Banjar Drs Hj. Siti Hamidah Msi, mengatakan, di tahun 2017 mereka menerima laporan 29 kasus asusila terhadap anak dibawah umur, sedangkan di tahun 2018 ada 18 kasus.

Menyikapi hal tersebut, DP2KBP2PA Kabupaten Banjar bekerja sama dengan UPTA Polres Banjar untuk penanganan visum dan terapi pisikolog kejiwaan yang juga bekerjasama dengan ULM Pisikologi sebagai upaya penyembuhan trauma yang dialami oleh korban tindak pidana asusila.

20181003 083855

“Untuk korban pun bisa datang melapor dan bisa juga kita jemput bola, agar menjalini visum dan terapi pisikologi, diharapkan dengan tindakan ini bisa mengurangi rasa trauma mereka,” jelas Siti Hamidah Saat dikonfirmasi pada Rabu (03/10).

Selain itu, Siti Hamidah juga menyampaikan, DP2KBP2PA Kabupaten Banjar memiliki Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Departemen Agama, Rumah Sakit, Transmigrasi dan lapas Anak, untuk melakukan pengawasan dan tindakan terhadap kasus asusila kepada anak dalam bentuk seminar penyuluhan dan dialog.

“Kita pun sangat serius untuk memerangi kejahatan terhadap anak, apalagi kita juga merupakan daerah yang dinobatkan sebagai kota Ramah anak, pasti ini menjadi perhatian kita bersama seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.

ia menghimbau kepada keluarga orang tua agar melakukan pengawasan yang baik terhadap anak, selain orang terdekat yang menjadi pelaku kejahatan asusial, juga dipengaruhi oleh Gadget, dimana anak anak dibawah umur bisa dengan mudah mebuka situs situs yang tidak layak untuk mereka.

“orang tua harus mengawasi anaknya dengan baik, perdalamlah ilmu agama, kurangi aktifitas anak terhadap gadget dan terus awasi pergaulan mereka,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
10 Reviews 10 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?