TERAS7.COM – Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Paringin Kelas II, yang berada di jalan Ahmad Yani Km 5 Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, ada 151 perkara, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Tindak Pidana Biasa yang di persidangankan ditahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Paringin Kelas II, Damar Kusuma Wardana, bahwa dari 151 Perkara yang dipersidangkan, sementara yang paling menonjol adalah kasus Narkotika dengan 55 perkara.
” Untuk yang dipersidangkan di tahun 2020 Pidsus dan Tindak Pidana Biasab total sebanyak 151 perkara, dan yang paling menonjol ada adalah kasus Narkotika dengan 55 perkara,” katanya pada Selasa (09/02/21) ketika ditemui di kantor Pengadilan Negeri Paringin Kelas II.
Adapun kasus Penipuan lima perkara, Perjuadian lima perkara, Perlindungan anak tiga perkara, Pencurian 28 kasus, Kejahatan terhadap nyawa, dua perkara, Sajam 10 perkara, Kesehatan 10 perkara.
Migas dia Perkara, Perusakan barang satu perkara, Lalu lintas enam perkara, Penadahan dua perkara, Perbuatan tidak menyenangkan satu perkara, Penganiayaan 10 perkara, ITE tiga perkara, Penggelapan dua perkara, Pencemaran lingkungan enam perkara.
“Jadi untuk Pidsus nya ada delapan perkara, dan tindak pidana biasa ada sembilan perkara,” ungkapnya.