TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar telah menyurvei titik lokasi pembangunan tabat untuk perairan lahan pertanian di Desa Limamar Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Andri Yunan Pratama mengatakan, pembangunan tabat direncanakan tahun ini.
Keputusan rencana pembangunan tabat ini, diambil usai pihaknya membahasnya dengan Kepala Desa Limamar.
“Kami sudah melakukan survei dengan konsultan ke Desa limamar, serta sudah berkoordinasi dengan kepala desa,” jelasnya, Sabtu (12/11/2023).
Lebih lanjut Andri menyebut, rencananya bangunan tabat ini berdimensi panjang 5 meter sedangkan lebar 4 meter di kedua titik sungai lahan pertanian di Desa Limamar.
“Untuk penganggaran sebanyak 200 juta rupiah melalui dana APBD perubahan,” paparnya.
Adapun, alasan pembangunan tabat di sungai lahan pertanian Desa Limamar ini, dikarenakan kebutuhnan pengairan persawahan untuk para petani Desa Limamar.
Sementara itu Kepala Desa Limamar Syaful Akrabin mengatakan, pada titik awal yang akan dibangun tabat, pihaknya serta petani menilai kurang efektif dikarenakan lahan ditempat tersebut kurang perlu untuk diari.
“Dilahan tersebut kita perlu cepat kering, agar dapat ditanama padi kembali, pada titik awal yang diajukan saat diukur kurang lebih 15 meter sehingga dana untuk pembangunan tidak mencukupi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya diundang ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar membahas terkait pengalihan titik pembangunan yang disepakati dengan dua titik yang diperlukan para petani Desa Limamar.
“Dua titik tersebut merupakan permintaan masyarakat salah satunya tabat yang sudah lapuk dan tidak berfungsi,” ucapnya.
Syaful melanjutkan, pihaknya merancanakan untuk pembangunan diujung sungai sebagai penahan air yang akan digunakan petanj Desa Limamar.