Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 21,36 Gram Sabu Diblender Hingga Dimasukkan Septic Tank
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

21,36 Gram Sabu Diblender Hingga Dimasukkan Septic Tank

donni riswan
donni riswan 31 Agustus 2021, 21.49
Share
IMG 20210831 WA0016
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 18 bungkus sabu dengan berat total 21,36 gram, dimusnahkan dengan cara di blender yang telah berisi air dan deterjen, kemudian dibuang kedalam lubang septic tank.


Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres Tabalong, Selasa, (31/8/2021), dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sutargo.


Turut juga Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Penasehat Hukum tersangka dan media pers Tabalong.ll
Pemusnahan barang bukti ini merupakan dari hasil pengungkapan kasus yang berhasil ditangani dan disita dari tersangka inisial RJ (46), warga Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, pada Rabu, (4/8/2021) sekitar pukul 15.00 Wita di kediamannya.


Dari tangan tersangka disita sebanyak 20 bungkus plastik klip sabu dengan berat bersih 21,86 gram, yang mana 2 plastik klip disisihkan seberat 0,25 gram untuk pemeriksaan di laboraturium POM Banjarmasin dan seberat 0,25 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung.
Sedangkan 18 bungkus sabu dengan berat total 21,36 gram, dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur air dan deterjen serta dibuang ke lubang septic tank, setelah sebelumnya diperiksa kandungan narkotikanya melalui tes kit.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, menyebutkan, pemusnahan barang bukti dalam rangka melaksanakan Pasal 91 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron


Dimana barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan diwajibkan untuk memusnahkan.


“Salah satu tujuan yang sangat penting yaitu menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara,” tandasnya.

Barang bukti 20 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 21,86 Gram.Rincian sebagai berikut 3 paket plastik klip masing – masing seberat 4,79 gram, 4,79 Gram dan 4,82 gram. 4 paket plastik klip masing – masing seberat, 2,27 gram, 0,75 gram, 0,98 gram dan 074 gram,2 paket plastik klip masing – masing seberat 0,44 Gram dan 0,45 Gram,3 paket plastik klip masing-masing seberat 0,16 Gram, 0,17 Gram dan 0,15 Gram,1 paket plastik klip seberat 0,14 Gram,3 paket plastik klip masing – masing seberat 0,25 Gram, 0,25 Gram dan 0,19 Gram,4 paket plastik klip masing – masing seberat 0,12 Gram, 0,11 Gram, 0,12 Gram dan 0,17 Gram

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?