Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 26 Barbuk Diamankan, Polres Banjar Ungkap kasus curanmor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

26 Barbuk Diamankan, Polres Banjar Ungkap kasus curanmor

Ikhsan Rizky
Ikhsan Rizky 28 Juni 2022, 15.35
Share
IMG 20220628 WA0014
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 26 barang bukti curanmor berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Banjar dari tangan seorang penadah bernama Ahmadi warga Bati-bati yang ia dapat dari 4 orang tersangka berinisial FA, MH, BJY dan DFS. Melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso selasa (28/06/2022) di halaman Satreskim Polres Banjar.

AKBP doni menjelaskan, 4 sekawan pelaku ini melancarkan aksinya selama 5 bulan terakhir dengan menargetkan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.

“Modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku selama kurang lebih 5 bulan terakhir ini terjadi pada malam hari sekitar jam 20.00 hingga menjelang jam 03.00 pagi dengan sasaran motor yang terparkir di halaman rumah masyarakat di kabupaten banjar. Kemudian, ada juga beberapa motor yang memang tidak dilepas kunci pengaman oleh pemilik motor,” jelas AKBP Doni.

“Dari hasil interogasi para tersangka serta pencocokan barang bukti dan LP, barang bukti di curi dari 26 tkp yang berbeda kemudian dijual kepada penadah dikisaran 5 juta rupiah,” tambahnya.

IMG 20220628 WA0015
26 Barang Bukti Kasus Curanmor Polres Banjar. Foto: Ikhsan

Lebih lanjut AKBP doni menjelaskan, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk tersangka Ahmadi akan dikenakan Pasal 480 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

Disisi lain Ahmadi sang penadah mengungkapkan, barang bukti didapat dari para tersangka yang mengaku mendapatkan motor dari hasil sitaan akibat tunggakan kredit.

“Awalnya mereka mengaku kalau motor itu kendaraan tarikan, tapi akhirnya tau kalau itu barang curian,” ungkap warga bati-bati tersebut.

“Untuk penjualannya masih disekitaran bati-bati saja, dan kalau kendaraannya laku baru dilakukan pembayaran kepada mereka. 1 unitnya dijual dikisaran 3 Juta sampai 3,5 Juta Rupiah,” tambahnya.

Di akhir konferensi, AKBP Doni menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Banjar. Agar, lebih waspada dalam menaruh motornya di halaman rumah ataupun di tempat lainnya. Kemudian, Ia juga berpesan agar dipasang kunci ganda supaya menghambat gerak-gerik pelaku pencurian.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?