Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 5 Hari Peserta Ikuti Bimtek SMMK yang Digelar Dinas PUTR Asahan dan BJKW I Banda Aceh
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

5 Hari Peserta Ikuti Bimtek SMMK yang Digelar Dinas PUTR Asahan dan BJKW I Banda Aceh

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 16 November 2022, 15.57
Share
20221116 145333
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan menyematkan APD kepada peserta Bimtek SMMK di aula, kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Selasa (15/11/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMMK) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 di aula, kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Selasa (15/11/2022).

Perwakilan BJKW I Banda Aceh Irma Suryani Lubis mengatakan, dasar kegiatan ini adalah Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Surat Edaran (SE) Menteri PUPR nomor : 14/SE/M/2018 tentang pemberlakuan standar dokumen pemilihan pengadaan jasa konstruksi tahun anggaran 2019, Permen PUPR no 21/PRT/M/2019 tentang SMKK dalam bidang pekerjaan umum, dan keputusan Kepala Satuan Kerja BJKW I Banda Aceh tentang pembentukan tim panitia penyelenggara, peserta, narasumber, pengawas pada kegiatan di Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. 

Ia juga menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah implementasi kebijakan percepatan tenaga kerja konstruksi tahun 2019 dengan amanat UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan penerapan sertifikat kompetensi kerja dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi tahun 2019.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting menyampaikan, kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari dan diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari 2 instansi, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, dan UKPBJ Kabupaten Asahan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti para peserta dengan baik. Dan, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” ucapnya.

Baca juga :

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Muhilli Lubis mengatakan, kegiatan Bimtek SMMK ini merupakan salah satu upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yaitu masyarakat sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Dan, kemajuan infrastruktur menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, berbicara tentang infrastruktur, tentu tidak lepas dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. 

“Dalam pelaksanaan konstruksi, dibutuhkan petugas keselamatan konstruksi, yaitu orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang keselamatan konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi, sesuai dengan Permen PUPR no 10 tahun 2021 tentang pedoman SMMK. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan mengadakan Bimtek SMMK ini,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan APD kepada peserta Bimtek SMMK secara simbolis.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Ketua PKK Asahan Minta Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan Disosialisasikan

Tahap ke III, 39 CJH Asal Asahan Dilepas dalam 2 Kloter

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Ini Kata Penasehat DWP Asahan dalam Rakor Juni 2023

Sekda Sampaikan Realisasi APBD 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?