TERAS7.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan bahan kimia yang biasa digunakan untuk pengawet kosmetik berupa natrium dehidroasetat pada produk makanan Roti Okko.
Kandungan bahan kimia natrium dehidroasetat itu ditemukan BPOM usai melakukan sampling dan pengujian terhadap produk Roti Okko di laboratorium.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” jelas pernyataan resmi BPOM.
Sebelum melakukan uji sampel, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi Roti Okko pada 2 Juli 2024 lalu. Dalam inspeksi itu, BPOM menemukan bahwa produsen Roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” tegas BPOM.
Sehubungan dengan permasalahan Roti Okko ini, BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya.
Adapun sekadar informasi, dilansir dari HaloDoc, sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate merupakan garam natrium dari asam dehydroacetic yang berbentuk bubuk putih yang tidak berasa da tidak berbau.
Umumnya, senyawa ini digunakan pada produk kosmetik, seperti losion atau skin care. Selain pada kosmetik, senyawa yang memiliki rumus kimia C8H7NaO4 ini juga digunakan untuk produk perawatan pribadi, seperti produk perawatan kuku, rambut, dan parfum.
Penggunaan sodium dehydroacetate dalam produk kosmetik berfungsi untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang masa simpan produk kosmetik tersebut.