TERAS7.COM – Remaja berusia 19 tahun berinisial HOK yang merupakan terduga teroris berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Remaja yang juga masih berstatus sebagai pelajar itu ditangkap di kawasan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/07/2024) sekitar pukul 19.15 WIB.
Dalam rencananya, HOK diketahui hendak melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, Kamis (01/08/2024).
Diungkapkan Trunoyudo, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan jaringan teroris dunia yakni ISIS.
Selain menangkap tersangka, Densus 88 Polri juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut Trunoyudo, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran.
“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun,” ucapnya.
Trunoyudo menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, ketapel dan satu toples berisi Gotri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.