Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aniaya Istri, Suami Di Desa Pemurus Diringkus Polres Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aniaya Istri, Suami Di Desa Pemurus Diringkus Polres Balangan

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 30 Agustus 2024, 10.43
Share
IMG 20240829 WA0041
Polres Balangan ringkus seorang suami di Desa Pemurus, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan berinisial BS (41) karena melakukan tindak pidana KDRT. (foto: Humas Polres Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang suami di Desa Pemurus, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan berinisial BS (41) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, korban NO (34) melapor ke polsek Juai karena BS sudah berulang kali melakukan KDRT hingga akhirnya batas sabar istrinya pun habis dan melaporkan tindakan tersebut.

Berdasarkan laporan dari NO tersebut, jajaran Polsek Juai pun menindaklanjut laporan tersebut dan mengumpulkan informasi dan bukti hingga akhirnya mengamankan BS yang kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polres Balangan.

BS ditangkap saat berada di rumahnya oleh jajaran Polsek Juai.

“BS dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Juai,” ujar Iptu Eko.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Dari pengakuan NO, KDRT ini sudah pernah terjadi dan dia merasa tidak tahan lagi dan tidak ingin kejadian tersebut terulang.

Tindakan KDRT yang dilaporkan oleh NO kepada pihak kepolisian yakni saat baru-baru ini NO kembali mengalami pemukulan yang dilakukan oleh BS.

Berdasarkan keterangan NO, pada 19 Agustus lalu, sekitar pukul 18.30 wita BS memukul NO menggunakan gagang sapu. Pemukulan pertama diarahkan ke bagian pantat dan berlanjut ke pinggang belakang. Akibatnya NO pun mengalami kesakitan pada dua bagian tubuhnya tersebut.

Tindak pidana KDRT ini ungkap Iptu Eko menjadi pembelajaran dalam rumah tangga agar tidak melakukan hal tersebut, karena pelakunya akan menjalani hukuman apabila korban melapor.

Iptu Eko juga meminta apabila ada pasangan suami istri yang mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka untuk tidak takut melaporkan hal tersebut, mengingat potensi bahaya dari KDRT yang mampu menyakiti pasangan. Selain itu pihak kepolisian pun akan berupaya bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan KDRT yang diterima.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?