Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aniaya Istri, Suami Di Desa Pemurus Diringkus Polres Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aniaya Istri, Suami Di Desa Pemurus Diringkus Polres Balangan

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 30 Agustus 2024, 10.43
Share
Polres Balangan ringkus seorang suami di Desa Pemurus, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan berinisial BS (41) karena melakukan tindak pidana KDRT. (foto: Humas Polres Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang suami di Desa Pemurus, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan berinisial BS (41) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, korban NO (34) melapor ke polsek Juai karena BS sudah berulang kali melakukan KDRT hingga akhirnya batas sabar istrinya pun habis dan melaporkan tindakan tersebut.

Berdasarkan laporan dari NO tersebut, jajaran Polsek Juai pun menindaklanjut laporan tersebut dan mengumpulkan informasi dan bukti hingga akhirnya mengamankan BS yang kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polres Balangan.

BS ditangkap saat berada di rumahnya oleh jajaran Polsek Juai.

“BS dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Juai,” ujar Iptu Eko.

Baca juga :

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Pj Walikota Paparkan Pencapaian Banjarbaru di Usia ke-26

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi

Dari pengakuan NO, KDRT ini sudah pernah terjadi dan dia merasa tidak tahan lagi dan tidak ingin kejadian tersebut terulang.

Tindakan KDRT yang dilaporkan oleh NO kepada pihak kepolisian yakni saat baru-baru ini NO kembali mengalami pemukulan yang dilakukan oleh BS.

Berdasarkan keterangan NO, pada 19 Agustus lalu, sekitar pukul 18.30 wita BS memukul NO menggunakan gagang sapu. Pemukulan pertama diarahkan ke bagian pantat dan berlanjut ke pinggang belakang. Akibatnya NO pun mengalami kesakitan pada dua bagian tubuhnya tersebut.

Tindak pidana KDRT ini ungkap Iptu Eko menjadi pembelajaran dalam rumah tangga agar tidak melakukan hal tersebut, karena pelakunya akan menjalani hukuman apabila korban melapor.

Iptu Eko juga meminta apabila ada pasangan suami istri yang mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka untuk tidak takut melaporkan hal tersebut, mengingat potensi bahaya dari KDRT yang mampu menyakiti pasangan. Selain itu pihak kepolisian pun akan berupaya bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan KDRT yang diterima.

You Might Also Like

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Pj Walikota Paparkan Pencapaian Banjarbaru di Usia ke-26

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?