Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Terbukti Bersalah Tapi Tetap Disanksi, Pihak JF Bakal Gugat Balik Pemko Banjarbaru, Beberapa Nama Pejabat Terseret
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Terbukti Bersalah Tapi Tetap Disanksi, Pihak JF Bakal Gugat Balik Pemko Banjarbaru, Beberapa Nama Pejabat Terseret

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 September 2024, 22.26
Share
IMG 20240924 222157
Pihak JF, ASN yang tidak terbukti tidak bersalah atas tuduhan perzinahan bakal gugat balik Pemko Banjarbaru. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Masih ingat dengan JF, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru yang sempat viral dengan tuduhan melakukan perzinahan dengan perempuan bersuami di sebuah indekos.

Ternyata, tuduhan perzinahan terhadap JF tidak terbukti sebagaimana putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor 7/G/2024/PTUN.BJM tanggal 19 Juni 2024 yang menyatakan eksepsi tergugat yakni Walikota Banjarbaru diwakili kuasa hukumnya Kabag Hukum Setdako, Gugus Sugiaro tidak diterima.

Bahkan, tidak terbuktinya tuduhan itu diperkuat dengan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) dari Polres Banjarbaru lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana atas kasus JF.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum JF, Heri Irzan kepada pewarta pada, Selasa (24/09/2024).

“Polisi juga sudah mengeluarkan Surat SP3 terhadapnya yang mana putusan tersebut dikeluarkan lantaran tidak ditemukan hasil bukti yang cukup dan hasil visum pun dinyatakan negatif,” ujar Heri.

Baca juga :

Kasus Mafia Tanah Jadi Sorotan Tuntutan KAKI di Kejati Kalsel

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tak hanya itu, dalam putusan PTUN Banjarmasin, diketahui pula bahwa telah terjadi perdamaian antara pelapor Feddy Wanditya Setiawan yang merupakan suami dari perempuan yang dituduh berzinah dengan JF.

Namun ironisnya, dikatakan Heri, meski kliennya sudah dinyatakan tidak bersalah, Pemerintah Kota Banjarbaru terus saja memberikan sanksi melalui Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto.

“Disitu mereka kembali mengajukan kasasi atas putusan PTUN Banjarmasin tersebut,” ucapnya.

Setelah dilakukannya laporan tersebut kepada PTUN Banjarmasin, hasilnya Walikota Banjarbaru diminta untuk mencabut sanksi kepada JF sesuai dalam putusan nomor 7/G/2024/PTUN.BJM.

Bahkan, PTUN Banjarmasin menilai Pemko Banjarbaru selaku tergugat melanggar ketentuan karena telah memberikan sanksi disiplin berat terhadap JF. Padahal sesuai ketentuan, JF harusnya hanya diberikan sanksi disiplin sedang.

“PTUN memerintahkan pencabutan sanksi yang diberikan oleh Walikota Banjarbaru terhadap JF, yang sebelumnya dianggap bersalah atas dugaan perselingkuhan dengan H (39) yang berstatus sebagai istri dari Feddy Wandita (pelapor -red),” bebernya.

Lanjutkan membaca: Pemko Banjarbaru Sentimen, Pihak JF Bakal Gugat Balik

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42

You Might Also Like

Kasus Mafia Tanah Jadi Sorotan Tuntutan KAKI di Kejati Kalsel

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?