Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Terbukti Bersalah Tapi Tetap Disanksi, Pihak JF Bakal Gugat Balik Pemko Banjarbaru, Beberapa Nama Pejabat Terseret
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Terbukti Bersalah Tapi Tetap Disanksi, Pihak JF Bakal Gugat Balik Pemko Banjarbaru, Beberapa Nama Pejabat Terseret

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 September 2024, 22.26
Share
IMG 20240924 222157
Pihak JF, ASN yang tidak terbukti tidak bersalah atas tuduhan perzinahan bakal gugat balik Pemko Banjarbaru. (Foto: ist)
SHARE

Dari kasus yang dihadapi kliennya ini, Heri menuding bahwa Pemko Banjarbaru terkesan sentimen secara pribadi terhadap JF yang nyatanya terbukti tidak bersalah.

“Ini seperti ada persoalan pribadi, padahal sudah jelas bahwa klien saya telah dinyatakan tidak bersalah, akan tetapi mereka terus memberikan sanksi dan melakukan kasasi terhadap putusan PTUN,” katanya.

Padahal kata Heri, dengan adanya putusan PTUN Banjarmasin itu, seharusnya Pemko Banjarbaru bangga terhadap JF, karena tuduhan perzinahan ternyata tidak benar.

“Seharusnya Pemkot Banjarbaru bangga dan memberikan support kepada JF atas di menangkannya gugatan dan banding atas kasus yang pernah dituduhkan kepada dirinya, dan seharusnya JF pun mendapatkan reward dari Pemkot Banjarbaru,” ungkapnya.

Apalagi menurutnya, kasus JF ini bukanlah sebuah persoalan yang mengancam negara, akan tetapi terkesan seolah Pemko Banjarbaru sentimen terhadap JF. Sampai-sampai, ia mempertanyakan kompetensi yang dimiliki Kabag Hukum Setdako Banjarbaru.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

“Apakah Kabag Hukum Setdako Banjarbaru memiliki kompetensi di bidangnya?,” sindirnya.

Menurutnya, persoalan JF ini bukanlah tentang menang dan kalah, namun merupakan fakta hukum. Apalagi katanya, persoalan ini sudah menyeret marwah keluarga JF sendiri.

“Ini bukan perihal menang atau kalah, namun kita bicara fakta hukum dan rasa keadilan, juga hal ini menyangkut marwah keluarga besar JF,” ucapnya.

Lebih jauh ia menceritakan, sebelumnya keluarga kliennya juga sudah beberapa kali menghubungi pihak Pemko Banjarbaru untuk dapat membicarakan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heri, respon Pemko Banjarbaru malah terkesan memperlambat dan tidak memberikan jawaban pasti atas itikad baik keluarga kliennya.

“Keluarga klien saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Pemko Banjarbaru untuk mengajak mereka duduk bersama, agar dapat membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan, akan tetapi respon mereka terkesan memperlambat dan tidak memberikan jawaban pasti,” ungkapnya.

Melihat kasus ini yang terkesan seperti tak berujung, Heri menyatakan, kliennya berniat akan menggugat balik Pemko Banjarbaru lantaran dinilai sudah merugikan JF.

“Pihak klien saya akan menggugat Pemko Banjarbaru, karena JF sudah dinyatakan tidak bersalah dan telah memenangkan gugatan di PTUN, akan tetapi tetap diberikan sanksi, hal ini tentunya sangat merugikan JF,” jelasnya.

Adapun beberapa poin yang nantinya akan dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Heri membeberkan kepada awak media, salah satunya yakni terkait pencemaran nama baik.

“Yang akan klien saya laporkan 4 delik aduan, fitnah, pembunuhan karakter, pencemaran nama baik, dan merendahkan martabat orang lain,” ucapnya.

Selain itu, Heri menyampaikan, dalam gugatan ke Polda Kalsel nanti, pihaknya menyeret beberapa nama, seperti Kepala BKPSDM Banjarbaru, Gustafa Yandi, Inspektur Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik, dan tentunya Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto.

“Pimpinan beserta anggotanya yang saya akan laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, yakni BKPSDM Gustafa Yandi, Inspektorat Rahmat Taufik, Kabag Hukum Gugus Sugiarto, kemudian atas nama Evi, Iwan dan Marsul sebagai pemeriksa, lalu waktu dalam pemeriksaan tidak sesuai SOP karna tidak dihadirkan saksi dan dalam menjatuhkan sanksi cuma berdasarkan opini dan asumsi tidak berdasarkan fakta dilapangan,” tukasnya.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi perihal persoalan dan gugatan balik JF terhadap Pemko Banjarbaru, Kabag Setdako Gugus Sugiarto tidak merespon ketika dihubungi pewarta.

Previous Page12
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?