Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kapasitas Satlinmas se-Asahan Ditingkatkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kapasitas Satlinmas se-Asahan Ditingkatkan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 18 September 2024, 20.58
Share
IMG 20241006 WA0016
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Kisaran pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Ketua KPU Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Satgaslinmas Kecamatan dan Satlinmas Desa/Kelurahan.

Di kesempatan ini Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Moh. Azmy Ismail, A.P.,M.Si melaporkan dasar kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 54 Tahun 2022 perihal Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Asahan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2/239/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dalam Rangkaian Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Lebih lanjut Azmy menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan anggota Satlinmas. Untuk peserta Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan berjumlah 1.100 orang yang terdiri anggota Satgas Linmas Kecamatan dan anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc dalam pidato tertulisnya mengatakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di Kelurahan atau Desa yang dibentuk oleh Lurah atau Kepala Desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas. “Linmas sendiri merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam melindungi masyarakat dari berbagai gangguan serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pilkades, pilkada dan pemilu serta membantu upaya pertahanan negara” ungkapnya.

Bupati Asahan memandang penting kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silahturahmi antar sesama anggota Satlinmas, juga sebagai pembekalan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota Satlinmas di Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk peningkatan kemampuan dan ketarampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai dengan dasar penyelenggaraan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. Saat ini jumlah Satlinmas di Kabupaten Asahan sebanyak 5.685 orang, dari jumlah itu sebanyak 2.746 orang akan ditugaskan di 1.373 TPS untuk menjadi petugas ketertiban TPS.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

“Artinya bahwa tugas Satlinmas yang berada di Desa dan Kelurahan pada Pemilu tahun ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, memelihara dan menjaga keamana TPS, menjaga keamanan barang-barang keperluan Pemilu serta membantu aparat penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan Pilkada. Untuk itu Satuan Linmas harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri dan Dinas Instansi terkait dalam melaksanakan tugas pokoknya” ucap Bupati Asahan.

Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan pesannya kepada anggota Satlinmas, yaitu manfaatkan pelatihan dengan optimal untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai anggota Satlinmas. Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fokus pada keamanan dan ketertiban di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), perhatikan potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran Pilkada dan segera lakukan langkah-langkah pencegahan, Satlinmas harus senantiasa bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Penyelenggara pemilu lainnya. Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap situasi dapat diatasi dengan cepat dan tepat. “Tidaklah mudah, tugas ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, kita semua dapat melaksanakannya dengan baik. Mari kita jaga nama baik daerah kita dengan memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar” ucap Bupati Asahan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?