Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ratusan Miras Nyaris Beredar di Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ratusan Miras Nyaris Beredar di Kabupaten Banjar

Maulana
Maulana 2 Mei 2019, 14.03
Share
WhatsApp Image 2019 05 02 at 13.51.34
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete Musnahkan Miras
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bersama dengan Polres Banjar dan Pengadilan Negeri Martapura, musnahkan barang bukti (barbuk) tidak pidana narkoba dan kejahatan lainnya, pada Kamis (02/05).

Pemusnahan barbuk dilaksakan di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, dihadiri oleh Kepala Kejari Kabupaten Banjar Muji Martopo yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus Tri Taruna F, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Sutiyono, dan jajaran Kejari Kabupaten Banjar.

WhatsApp Image 2019 05 02 at 13.51.32

Diantara barbuk yang dimusnakan adalah 130 gram sabu, ratusan pil ekstasi daftar G, 4 paket ganja, 160 botol minuman keras, belasan handphone, kosmetik illegal, dan 15 bilah senjata tajam.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan dengan beberapa cara, untuk jenis obat-obatan dan kosmetik dilakukan dengan cara dibakar, untuk sabu dan ganja dilarutkan dalam larutan air yang dicampur dengan deterjen, untuk minuman keras dan handphone dimusnahkan menggunakan tukul, dan senjata tajam dimusnahkan menggunakan mesin pemotong besi.

WhatsApp Image 2019 05 02 at 13.51.34 2

Ia juga mengatakan, pemusnahan barbuk atas kasus yang sudah inkrah memang harus dilaksanakan, untuk menghindari kemungkinan adanya penyalah gunaan barbuk.

Baca juga :

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Kantor Baru Kejari Kotabaru Diresmikan, Bupati Sebut Simbol Penguatan Penegakan Hukum

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

“Agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan barang bukti, maka kita harus melakukan pemusnahan, yang mana pemusnahan ini kita lakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dengan air deterjen dan di potong menggunakan pemotong besi,” ujarnya.

WhatsApp Image 2019 05 02 at 13.51.38 1

Sementara Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten banjar Andi Akbar menambahkan, barbuk yang dimusnahkan merupakan barbuk atas kasus yang sudah ditangani kepolisian, kejaksaan dan pengadilan selama 6 bulan terakhir, yang mana diantaranya 124 kasus narkoba dan narkotika, 4 kasus kejahatan senjata tajam dan 2 kasus minuman keras.

WhatsApp Image 2019 05 02 at 13.51.35
Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Andi Akbar

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh kepolisan kejaksaan dan pengadilan, sejak bulan Oktober 2018 lalu hingga sekarang” jelansya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Kantor Baru Kejari Kotabaru Diresmikan, Bupati Sebut Simbol Penguatan Penegakan Hukum

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?