Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Panas! Keberatan dengan Pembentukan AKD DPRD Banjarbaru, Emi: Melanggar Hak Politik Fraksi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Panas! Keberatan dengan Pembentukan AKD DPRD Banjarbaru, Emi: Melanggar Hak Politik Fraksi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 31 Oktober 2024, 12.22
Share
IMG 20220604 WA0013
Emi Lasari, Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD Kota Banjarbaru. (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Legalitas Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarbaru mendapat sorotan sejumlah fraksi, diantaranya Partai Amanat Nasional-Partai Keadilan Sejahtera (PAN-PKS) dan NasDem.

Ketua Fraksi PAN-PKS, Emi Lasari menilai pembentukan AKD, pada Senin (28/10/2024) lalu, terkesan dipaksakan lantaran tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Emi menyatakan, pihaknya akan melayangkan surat keberatan kepada unsur pimpinan DPRD Banjarbaru terkait keabsahan dari proses pembentukan AKD yang terkesan dipaksakan tersebut.

“Kami akan melayangkan surat keberatan ke unsur pimpinan karena perubahan jadwal ini dilakukan sepihak tanpa melibatkan fraksi-fraksi yang secara politik punya hak dalam pembentukan AKD,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Seharusnya kata Emi, jika terjadi perubahan jadwal pembentukan AKD, maka penjadwalan ulang Banmus harusnya dilakukan secara musyawarah mufakat berkoordinasi dengan seluruh ketua fraksi.

Baca juga :

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Akan tetapi lanjut Emi, aturan penjadwalan ulang tersebut malah tidak diindahkan oleh unsur pimpinan DPRD Banjarbaru, sehingga perubahan jadwal pembentukan AKD terkesan sepihak.

“Sedangkan pemilihan AKD ini bukan agenda umum, tapi sifatnya khusus melibatkan semua fraksi, yang mana fraksi punya hak secara politik untuk memilih dan dipilih dalam AKD,” ucapnya.

“Kalau fraksi tidak dilibatkan seperti ini, berarti melanggar hak politik fraksi yang ada,” sambungnya.

Maka dari itu, buntut dari persoalan ini, Emi mengatakan, pihaknya enggan mendistribusikan anggota fraksinya ke dalam AKD DPRD Banjarbaru.

“Ketika kita tidak bersepakat dengan pemilihan yang tidak sesuai aturan tadi, maka kita tidak mendistribusikan nama-nama anggota kita untuk ditetapkan dan diberikan SK,” ucapnya.

Namun anehnya kata Emi, di saat pihaknya memilih tidak mendistribusikan, nama-nama anggota fraksinya malah muncul dalam AKD DPRD Banjarbaru.

“Makanya kita agak bingung ketika nama-nama itu sudah dibacakan, dan informasi yang kami dapat, nama-nama itu didistribusikan berdasarkan hasil rapat dan dilakukan penguncangan,” kata Emi.

Padahal kata Emi, secara Tata Tertib DPRD Tahun 2024, yang punya hak mendistribusikan nama-nama ke dalam AKD itu hanya dari fraksi.

“Kita sangat menyayangkan hal-hal seperti ini terjadi di lembaga DPRD, yang seharusnya bisa diselesaikan secara bijak oleh unsur pimpinan tanpa mengabaikan hak fraksi yang secara politik merupakan keterwakilan partai yang dipilih masyarakat,” sesal Emi.

Lebih jauh Emi menjelaskan, jika nantinya surat keberatan pertama tidak diindahkan, maka pihaknya akan melayangkan melaporkan ke Ombudsman perihal indikasi maladministrasi.

Selanjutnya, jika surat keberatan itu masih tidak ditindaklanjuti unsur pimpinan, maka pihaknya juga akan meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap SK yang ditetapkan.

“SK itu nanti akan jadi dasar semua kegiatan DPRD, apalagi berimplikasi dengan anggaran. Kalau alasnya saja bermasalah, tentunya akan merembet kemana-mana,” ungkap Emi.

Terkahir, jika proses keberatan seluruhnya tidak ditanggapi, maka ditegaskan Emi, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau diindahkan atau tidak ditindaklanjuti kita akan layangkan gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?