Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diskualifikasi Paslon Petahana di Banjarbaru Sudah Tepat! Pengamat: Menjaga Pilkada Tetap Luber Jurdil
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diskualifikasi Paslon Petahana di Banjarbaru Sudah Tepat! Pengamat: Menjaga Pilkada Tetap Luber Jurdil

Tim Redaksi
Tim Redaksi 5 November 2024, 21.57
Share
disqualify
Pengamat Politik sampaikan pandangannya terkait diskualifikasi paslon petahana di Pilkada Banjarbaru. (Foto: teras7)
SHARE

TERAS7.COM – Diskualifikasi pencalonan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah di Pilkada Banjarbaru 2024 masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Apalagi keputusan mendiskualifikasi paslon petahana ini diberikan di tengah berjalannya tahapan Pilkada 2024 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Menurut padangan Pengamat Politik, Jajat Nurjaman, meskipun diskualifikasi paslon petahana ini menimbulkan beragam perhatian, namun dirinya mengacui jempol dengan atas keputusan KPU dan Bawaslu Banjarbaru.

Karena menurut Jajat, KPU dan Bawaslu Banjarbaru telah berani menegakkan aturan untuk tetap menjaga pesta demokrasi berjalan luber dan jurdil.

“Terlepas apakah kedepannya akan ada upaya hukum atau tidak dari pihak pasangan Aditya-Said, namun saat ini masyarakat melihat, kinerja dari KPU dan Bawaslu Banjarbaru patut diapreasisi karena berani menegakan aturan yang telah diyakininya sebagai putusan yang tepat guna menjaga pilkada Banjarbaru tetap dilaksanakan secara luber dan jurdil, meskipun putusan ini juga menimbulkan dampak politik di Banjarbaru,” jelas Jajat.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Jajat menilai, paslon Pilkada Banjarbaru 2024 seyogyanya sudah memahami betul cara berdemokrasi yang taat aturan, terlebih terkait larangan penyalahgunaan kekuasaan bagi paslon petahana.

“Seyogyanya para calon paham dalam menjalankan demokrasi harus taat pada aturan dan tidak menggunakan penyalahgunaan kekuasaan apalagi bagi petahana,” tutur Jajat.

Di sisi lain, Jajat menilai, jika diskualifikasi ini perlu menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa tidak ada yang kebal oleh hukum, termasuk petahana jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Mengingat putusan Bawaslu telah memeriksa begitu banyak saksi-saksi dan bukti-bukti, tentu bagi lembaga sekaliber KPU maupun Bawaslu tidak mungkin teledor membuat keputusan tanpa bukti konkret,” ucapnya.

Jajat menilai, yang perlu diperhatikan saat ini adalah masyarakat, khususnya di Banjarbaru harus move on kedepan, dan tetap mengikuti agenda Pilkada 2024 sebagaimana mestinya.

Ia meminta masyarakat jangan terkecoh dengan opini-opini yang cenderung menyesatkan dan menjurus fitnah. Karena menurutnya, jika petahana tidak menerima keputusan tersebut masih ada peluang untuk melakukan upaya hukum.

“Masyarakat perlu berhati-hati jangan termakan opini karena peristiwa ini adalah murni peristiwa hukum bukan peristiwa politik, oleh karena itu jika ada pihak-pihak yang melakukan penggiringan opini kepada masyarakat secara terstruktur, sistematis dan massif, dapat diduga hal tersebut adalah upaya membuat gaduh yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love2
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?