Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anggrek Hitam Dicanangkan Jadi Ikon Baru Penajam Paser Utara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anggrek Hitam Dicanangkan Jadi Ikon Baru Penajam Paser Utara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 Oktober 2024, 22.18
Share
00 33 37 images
Anggrek hitam yang dicanangkan jadi ikon baru Penajam Paser Utara. (Foto: pixabay)
SHARE

TERAS7.COM – Usai fauna langka Rusa Sambar, kini flora langka Anggrek Hitam dicanangkan jadi ikon baru milik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kepada Bidang Tata Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Agus Purwanto mengatakan, alasannya karena Anggrek Hitam berada di konservasi salah satu perusahaan yang beroperasi di PPU.

”Ada teman-teman sampaikan anggrek hitam ada di PT. Astra Grup dan PT KMS untuk menangkar,” ujarnya.

Sebelumnya kata Agus, rusa sambar yang penangkarannya berada di belakang Kantor Bupati PPU telah menjadi menjadi hewan kebanggaan masyarakat.

“Sekarang rusa sambar sudah ditempatkan juga di penangkaran yang dibangun di belakang Kantor Bupati PPU,” katanya.

Baca juga :

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Keberadaan rusa sambar yang penangkaran di belakang kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjadi hiburan bagi sebagian pegawai dengan duduk di pelataran belakang kantor bupati PPU.

Patung rusa sambar juga dibangun di alun-alun yang cukup besar termasuk di pintu Gerbang Madani. Para pegawai di PPU juga wajib mengenakan batik bercorak rusa sambar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Mobil Dinas “Marwah Kaltim” Rp8,5 M, Praktisi Kritik Pedas: Tak Beri Manfaat ke Rakyat!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?