TERAS7.COM – Sebanyak 142 arsip statis milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan .
Sebelumnya, Dispora Kaltim telah melaksanakan pemusnahan arsip sejak dua tahun terakhir. Pada persiapan pemusnahan arsip kali ini, Tim Kearsipan Dispora telah mempersiapkannya sejak setahun sebelum dilakukannya pemusnahan di tahun ini.
“Semakin banyak kegiatan semakin banyak arsip yang dikelola. Kita harus siapkan Depo Arsip yang luas dan penanganan khusus sehingga mengurangi ruang penyimpanan di Depo Arsip,” ucap Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini. Selasa, 5 November 2024.
Setelah arsip dispora tertata rapi, tindak lanjutnya adalah menyerahkan kepada DPK Kaltim. Dalam hal ini diterima oleh Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.
Anita menyuarakan slogan DPK Kaltim yang berbunyi “Arsip Menyelamatkan Bangsa”. Slogan itu merupakan kata-kata yang kuat dalam mengingat peran arsip di pemerintahan.
Anita mengatakan bahwa Arsip merupakan instrumen pendukung dasar hukum tertinggi apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi pada OPD.
“DPK Kaltim akan terus menjemput bola kepada masing-masing OPD dalam mengimbau pengelolaan arsip serta melakukan pendampingan. Dispora Kaltim menerima bola kami dengan baik untuk menata arsip sesuai dengan standar pengelolaan,” jelas Anita.
Kembali Ia mengingatkan bahwa arsip tidak bisa dianggap sebelah mata dalam pengelolaannya oleh OPD.
“Membangun kesadaran taat arsip merupakan transformasi yang baik untuk mencatat track record atau perjalanan suatu OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya didukung dengan bukti adminstrasi yakni arsip,” tegasnya.