TERAS7.COM – Kabupaten Toba ikut menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Badan Publik yang kedua kalinya setelah tahun 2023. Selain itu ,Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba juga ikut menerima Award Kategori Informatif tingkat Desa.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Sesmon TB. Butarbutar mewakili Bupati Toba menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Badan Publik Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sumut, DR. Drs. A. Fatoni di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Toba melalui Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar mengatakan bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, elemen kunci utama adalah keterbukaan informasi publik. Dengan semakin terbukanya informasi publik, maka pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi badan publik akan semakin terjamin, sebagai pilar perwujudan good governance dan open government,” katanya.
“Dengan demikian keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan,”sambungnya mengakhiri keterangannya.