Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Teras 7 Official
Teras 7 Official 6 Februari 2025, 09.12
Share
IMG 20250206 WA0000
Barang Bukti. (Foto : Humas Polres Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batola. Pada Senin sore (3/2/2025), tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Raya, Kecamatan Cerbon. Seorang pria berinisial SR diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut. “Kami segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya tim Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika ini,” ujar Iptu Marum.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M., pelaku SR ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Raya. Modus pelaku dalam menyembunyikan sabu terbilang cukup cerdik. Barang haram tersebut disimpan di dalam potongan kayu yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi.

Namun, berkat ketelitian petugas dalam melakukan penggeledahan di rumah pelaku, sabu tersebut berhasil ditemukan. Di dapur rumah SR, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kayu yang dimodifikasi. Selain itu, pelaku juga menyimpan sabu lainnya di dalam sebuah kaleng pagoda yang diletakkan di bawah lantai dapur.

Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres Batola mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan total berat kotor 4,73 gram dan berat bersih 2,48 gram, serta satu unit HP Nokia dan potongan kayu yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batola menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan,” tutup Iptu Joko Sunarwan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?