TERAS7.COM – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Kelasi J, oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan menerima hukuman berat.
“Oh iya, kita hukum berat!” ujar Muhammad Ali di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025), dalam sebuah video yang dibagikan oleh media Kumparan.
Sikap tegas KSAL ini mendapat dukungan dari Ahli Pers Dewan Pers Kalsel, Faturrahman. Ia menilai kepergian Juwita adalah kehilangan besar bagi dunia jurnalistik.
“Menjadi jurnalis profesional membutuhkan waktu, pengalaman, dan dedikasi tinggi. Kehilangan Juwita adalah pukulan bagi dunia pers,” ujarnya usai menghadiri acara buka puasa bersama Wakil Gubernur Kalsel di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/3/2025) malam.
Juwita, kata Faturrahman, adalah bagian penting dari Newsway.co.id dan selalu bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.
“Media ini menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pers. Kehilangan Juwita bukan hanya kehilangan bagi medianya, tetapi juga bagi publik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hukuman berat bagi pelaku adalah langkah yang tepat.
“Jurnalis seperti Juwita tidak mudah tergantikan. Ada proses panjang yang harus dilalui seseorang untuk mencapai profesionalisme dalam dunia pers,” tutupnya.