Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tegas! KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Dihukum Berat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tegas! KSAL Pastikan Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Dihukum Berat

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 28 Maret 2025, 14.35
Share
IMG 20250328 143342
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. (Foto: Ulasan.co)
SHARE

TERAS7.COM – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Kelasi J, oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan menerima hukuman berat.

“Oh iya, kita hukum berat!” ujar Muhammad Ali di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025), dalam sebuah video yang dibagikan oleh media Kumparan.

Sikap tegas KSAL ini mendapat dukungan dari Ahli Pers Dewan Pers Kalsel, Faturrahman. Ia menilai kepergian Juwita adalah kehilangan besar bagi dunia jurnalistik.

“Menjadi jurnalis profesional membutuhkan waktu, pengalaman, dan dedikasi tinggi. Kehilangan Juwita adalah pukulan bagi dunia pers,” ujarnya usai menghadiri acara buka puasa bersama Wakil Gubernur Kalsel di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/3/2025) malam.

Juwita, kata Faturrahman, adalah bagian penting dari Newsway.co.id dan selalu bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Media ini menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pers. Kehilangan Juwita bukan hanya kehilangan bagi medianya, tetapi juga bagi publik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa hukuman berat bagi pelaku adalah langkah yang tepat.

“Jurnalis seperti Juwita tidak mudah tergantikan. Ada proses panjang yang harus dilalui seseorang untuk mencapai profesionalisme dalam dunia pers,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?