Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 April 2025, 18.23
Share
img 20240730 122219jpg 20240730122254
Ilustrasi pencabulan terhadap balita. (Foto: Grid.id)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berusia 45 tahun berinisial F, warga Kecamatan Selaparang, Mataram, diperiksa polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia empat tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

F dijemput oleh aparat Polresta Mataram untuk dimintai keterangan pada Selasa (15/04/2025). Langkah ini diambil guna mencegah keresahan di tengah masyarakat.

“Kami jemput untuk langsung kita periksa. Ini penting agar tidak timbul keresahan warga,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, dilansir dari Tribrata News.

Kasus ini mencuat setelah korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Pemeriksaan medis di puskesmas mengungkap adanya luka robek, yang kemudian diperkuat oleh hasil visum lanjutan di RS Bhayangkara. Temuan medis menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual.

Meski begitu, polisi belum menetapkan F sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Kami tak bisa sembarangan menahan orang. Harus ada minimal dua alat bukti yang cukup,” jelas AKP Regi.

Penyidik juga melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram dalam proses pendampingan korban. Jika pemeriksaan hari ini berjalan sesuai rencana, gelar perkara akan dilakukan malam ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?